- Advert
- Advert
- Advert
Suara.com - Pupuk Indonesia mendorong petani untuk mengoptimalkan penebusan pupuk bersubsidi guna menyambut musim tanam akhir 2025. Pemerintah telah memberikan banyak kemudahan bagi petani dalam penebusan pupuk bersubsidi sebagaimana tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 sebagian peraturan pelaksanaannya.
Demikian disampaikan General Manager (GM) Regional 2 PT Pupuk Indonesia (Persero), Fickry Martawisuda dalam "Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Cara Penyaluran Pupuk Bersubsidi Bersama Kementan RI dan Anggota Komisi IV DPR RI" di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (17/9/2025). Ia pun menegaskan, optimalisasi penyerapan pupuk bersubsidi ini sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan mewujudkan swasembada pangan nasional.
“Pemerintah menjamin ketersediaan dan akses pupuk bagi petani. Pemerintah telah menyederhanakan regulasinya, yang sebelumnya ada 145 aturan menjadi satu peraturan induk, yaitu Perpres 6/2025 dan diterjemahkan dalam Permentan 15/2025. Tujuannya memudahkan petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi," demikian ungkap Fickry.
Adapun satu perubahannya dikatakan dia, alur penyaluran pupuk bersubsidi dari Pupuk Indonesia melalui pelaku usaha distribusi (PUD) langsung kepada Penerima Pupuk di Titik Serah (PPTS) yang terdiri dari empat entitas, yaitu pengecer, gapoktan, kelompok budidaya ikan (Pokdakan), dan koperasi.
Hingga saat ini, Pupuk Indonesia telah berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 54 persen dari total alokasi yang ditetapkan Pemerintah yaitu 9,55 juta ton pada tahun 2025. Oleh karena itu, Fickry mengajak kepada seluruh petani terdaftar untuk menebus pupuk subsidi sesuai dengan alokasi yang didapatnya.
"Momen sosialisasi ini untuk menggali bagaimana kita bisa mengoptimalkan serapan. Kita semua harus bisa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv menyampaikan apresiasi kepada Pupuk Indonesia karena terus memberikan edukasi kepada petani terkait pupuk bersubsidi. Ia pun berharap melalui sosialisasi ini petani di Bandung Barat bisa memahami bagaimana mendapatkan pupuk bersubsidi, sehingga penyerapannya semakin optimal.
Rajiv mengaku masih menemukan petani yang mengeluh tidak dapat menebus pupuk bersubsidi meskipun sudah membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kios. Namun, Ia menegaskan hal itu terjadi karena petani tersebut belum terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sehingga tidak tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi. Oleh karenanya, dirinya mengimbau petani menghubungi penyuluh pertanian lapangan (PPL) di wilayahnya masing-masing untuk melakukan pendaftaran sebagai petani penerima pupuk bersubsidi.
"Saya menyampaikan terima kasih, mudah-mudahan hasil pertanian kita bisa meningkat. Saya harap Pupuk Indonesia terus melakukan sosialisasi sehingga petani terupdate peraturan-peraturan penebusan pupuk bersubsidi. Penebusan rendah ada kalanya karena petani tidak paham penebusan pupuk bersubsidi," kata Rajiv.
Baca Juga: Dinilai Nggak Peka, Jeje Govinda Batal Naikkan Tunjangan DPRD KBB
Di tempat yang sama, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan bahwa Bandung Barat merupakan daerah agraris yang memiliki potensi besar baik dari kondisi alam maupun sosial kultural masyarakat. Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan petani adalah ketersediaan pupuk.
Program pupuk bersubsidi hadir untuk meringankan beban petani, menjaga produktivitas dan keberlanjutan usaha pertanian. Melalui sosialisasi ini ia berharap seluruh pihak yang terlibat mulai dari PUD hingga PPTS dapat memahami mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi sesuai regulasi. "Kami juga berharap kepada Pupuk Indonesia untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi di Bandung Barat," ujarnya singkat.
Pupuk Indonesia Sediakan 41.778 Ton Pupuk Subsidi Di Jabar
Untuk mendukung optimalnya penyerapan pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia telah menyiapkan alokasi yang cukup di Jawa Barat maupun Bandung Barat. Khususnya di Jawa Barat, Pupuk Indonesia menyiapkan stok per 15 September 2025 sebanyak 41.778 ton, terdiri dari Urea 24.515 ton, NPK Phonska 16.558 ton, dan pupuk Organik 500 ton. Stok ini tersebar di PUD dan PPTS yang ada di Provinsi Jawa Barat.
Sementara di Bandung Barat, Pupuk Indonesia menyiapkan sebanyak 853 ton pupuk bersubsidi yang sudah ada di PUD maupun PPTS. Rinciannya Urea 495 ton, NPK Phonska 348 ton, dan pupuk Organik sebanyak 10 ton.
"Untuk optimalisasi pendistribusian pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia juga melakukan perbaikan. Salah satunya digitalisasi di sepanjang proses bisnis Pupuk Indonesia, mulai dari pabrik hingga PPTS semuanya sudah terdigitalisasi. Kami namakan ini Indigo (Integrated Distribution & Logistics Optimization)," kata Fickry. ***
Berita Terkait
-
Dinilai Nggak Peka, Jeje Govinda Batal Naikkan Tunjangan DPRD KBB
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Ancaman Serius dari DPR, Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah Siap-siap Dicabut Izin!
-
Cara Mudah Daftar Jadi Pelaku Usaha Distribusi Pupuk Indonesia Tahun 2026
-
Pupuk Indonesia Salurkan Paket Beras SPHP untuk Program Gerakan Pangan Murah
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif