News / Nasional
Jum'at, 26 September 2025 | 05:57 WIB
Siswa keracunan makanan setelah menyantap MBG menjalani perawatan medis di Posko Penanganan Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025). ANTARA/Abdan Syakura

Kepala Regional MBG Kalbar, Agus Kurniawi menyoroti adanya menu hiu. Dia menyebut pemilihan menu itu sebagai keteledoran. SPPG dinilai tidak teliti dalam memilih menu yang dibeli dari tempat pelelangan ikan lokal.

Menu hiu juga tak lazim disantap dalam MBG. Seharusnya SPPG mampu mengkurasi menu yang digemari pelajar. Selama ini, ikan hiu bukan menu yang umum disantap.

Di samping itu, ditemukan fakta bahwa SPPG yang beroperasi di Ketapang banyak yang belum mengumpulkan dokumen wajib.

Kepala Satgas MBG Ketapang Rajiansyah menyebut berdasarkan hasil monitoring sejumlah SPPG tidak mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) seperti dipersyaratkan saat pendaftaran.

Bukan hanya itu, SPPG juga tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) serta sertifikat halal. 

Padahal ketiga syarat tersebut seharusnya dipenuhi sebelum SPPG beroperasi karena menyangkut keamanan pangan. Dengan tidak terpenuhinya sertifikat higiene dan sanitasi maka kebersihan, termasuk pembuangan limbah olahan pangan dan tidak terstandardisasi.

Keadaan ini menimbulkan risiko terhadap kesehatan pelajar karena menyantap makanan yang tidak higienis.

Kendati demikian, pengelola MBG beralasan kelengkapan berkas NIB, sertifikat halal, dan SLHS belum menjadi prioritas di awal pelaksanaan MBG.

Para pengelola beralasan percepatan program membuat SPPG mengesampingkan sistem administrasi demikian diterangkan Agus Kurniawi. 

Baca Juga: Makanan Bergizi Gratis Berujung Petaka: Puluhan Pelajar di Bandung Barat Dilarikan ke RS

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More