-
Kontroversi ijazah Gibran memanas, dipicu tudingan Angga Sugih Pragina terhadap pembelaan Dian Hunafa yang dianggap menyesatkan publik.
-
Fokus gugatan Subhan Palal bukan pada ijazah sarjana, melainkan dugaan kejanggalan ijazah SMA Gibran yang dianggap tidak sah.
-
Gugatan Rp125 triliun dilayangkan ke Gibran dan KPU, memicu perdebatan sengit soal keabsahan data pendidikan dan dampak politiknya.
Suara.com - Kontroversi seputar riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas, memicu perdebatan publik yang sengit antara klaim kebohongan, pembelaan almamater, hingga gugatan hukum bernilai fantastis.
Isu ini menyeret nama entrepreneur Angga Sugih Pragina, kreator konten Dian Hunafa, dan seorang advokat bernama Subhan Palal yang membawa masalah ini ke meja hijau.
Kisruh ini mencuat setelah Angga Sugih Pragina, melalui kanal YouTube-nya, secara terang-terangan menuding pembelaan yang disampaikan oleh Dian Hunafa terkait status pendidikan Gibran mengandung kebohongan.
"Pembelaan Dian Hunafa itu yang salah. Itu yang bohong. Sehingga Gibran tidak bisa kuliah (di MDIS)," ujar Angga, merujuk pada Management Development Institute of Singapore (MDIS), tempat Gibran menempuh pendidikan.
Angga menilai narasi yang dibangun Dian tidak menyentuh akar permasalahan yang digugat oleh Subhan Palal.
Menurutnya, fokus gugatan bukanlah pada ijazah sarjana Gibran, melainkan pada kejanggalan ijazah setingkat SMA-nya.
"Yang dipermasalahkan ijazah SMA-nya, karena sampai dua kali kemudian tahunnya tidak koheren dan sebagainya," tegas Angga.
Ia juga menyoroti bahwa gelar sarjana Gibran merupakan hasil penyetaraan dari University of Bradford, Inggris, yang merupakan afiliasi dari MDIS.
Hal ini lantaran MDIS sendiri tidak dapat mengeluarkan gelar sarjana secara mandiri. Persoalan yang diangkat Angga adalah pengakuan UTS Insearch, tempat Gibran menempuh pendidikan di Australia, sebagai setara dengan SMA.
Baca Juga: Terpopuler: Gibran Disebut Wapres Lulusan SD, Geger Keracunan MBG Menu Ikan Hiu
Di sisi lain, Dian Hunafa, yang mengaku sebagai alumni MDIS, merasa tersinggung dengan tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Gibran.
Melalui akun TikTok @fearlessbarb, Dian menjelaskan bahwa sistem pendidikan di Singapura berbeda, di mana untuk masuk ke institusi seperti MDIS tidak selalu memerlukan ijazah SMA.
Ia menegaskan bahwa MDIS adalah institusi pendidikan swasta yang memiliki kerjasama resmi dengan universitas di luar negeri untuk mengeluarkan gelar sarjana.
Keterangannya ini didukung oleh fakta bahwa MDIS memang memiliki kemitraan dengan universitas internasional, termasuk University of Bradford.
Gugatan Hukum dan Respon KPU
Di tengah saling bantah ini, proses hukum terus berjalan. Subhan Palal telah melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak hanya kepada Gibran tetapi juga kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berita Terkait
-
Terpopuler: Gibran Disebut Wapres Lulusan SD, Geger Keracunan MBG Menu Ikan Hiu
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Ramai Tuduhan Ijazah Palsu, Gibran Sempat Anggap Itu Cuma Lucu-lucuan
-
Sebut Sah Dimakzulkan, Roy Suryo Beberkan 'Dosa' Fatal Ijazah Gibran
-
Serangan 3 Penjuru Ijazah Gibran: Dituding Lulusan SD, Digugat Rp125 T, Diserbu Pakar Telematika
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
Terkini
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja