- SMAN 62 memastikan Farhan Indra Setiawan masih terdaftar di Dapodik dan tidak dikeluarkan dari sekolah.
- Farhan ditangkap polisi saat aksi unjuk rasa pada 29 Agustus malam, di luar jam sekolah.
- Viral surat tulisan tangan Farhan meminta bantuan hukum karena merasa ditahan tanpa kesalahan.
Suara.com - SMAN 62 memastikan tentang status kesiswaan dari Farhan Indra Setiawan, seorang siswa kelas 12 yang ditangkap polisi saat aksi unjuk rasa pada 29 Agustus lalu.
Wakil Kepala SMAN 62 bidang Kesiswaan, Syafrizal mengatakan jika pihaknya tidak mengeluarkan Farhan dari sekolah.
Keterangan ini disampaikan ramai beredar surat permohonan bantuan hukum yang diduga ditulis oleh Farhan, di mana dirinya khawatir bakal dikeluarkan dari sekolah akibat tertangkap dalam aksi demonstrasi.
“Siswa yang bernama Farhan masih terdaftar di Dapodik (data pokok pendidikan) SMAN 62,” jelas Syafrizal, lewat sambungan telepon kepada Suara.com, Jumat (26/9/2025).
Syafrizal juga mengaku, hanya Farhan yang mengikuti aksi unjuk rasa kemarin. Siswa lainnya tidak ada yang ikut dalam aksi.
Kemudian, peristiwa terjadi di luar dari jam sekolah, karena diketahui Farhan ditangkap oleh aparat saat malam hari.
Pihak sekolah sendiri baru mengetahui, ia berada di Rutan Polda Metro Jaya, beberapa hari setelah kejadian.
“Pihak sekolah tau karena Farhan tidak masuk-masuk,” jelasnya.
Sebelumnya viral di sosial media, seorang pelajar dari SMAN 62 bernama Farhan Indra Setiawan mengaku menjadi korban penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Viral! Polisi Kawal Pelajar SMA yang Takut Pulang, Aksinya Banjir Pujian Netizen
Ia ditahan meski tidak melakukan pengrusakan bahkan penjarahan saat aksi bulan Agustus.
Kabar ini viral di sosial media, salah satu akun yang mengunggahnya yakni Instagram @koreksi_org.
Dalam postingannya, akun tersebut memposting surat berisi tulisan tangan yang diduga ditulis oleh Farhan.
Dalam tulisan tersebut ia membutuhkan pendampingan hukum, karena sudah sekitar 3 minggu dirinya belum mendapat bantuan.
“Saya meminta bantuan kepada bapak/ibu gerakan nurani bangsa dan orang baik lainnya untuk membantu saya agar dikeluarkan, dan segera bebas agar bisa melanjutkan pendidikan,” tulisnya dikutip dari akun @koreksi_org, dikutip Jumat.
Dalam surat, Farhan juga mengaku jika dirinya saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya akibat mengikuti aksi pada 29 Agustus lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal