Suara.com - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan, perlu percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Pasalnya, aturan tersebut sudah tidak relevan dengan perkembangan Jakarta. Demikian ditegaskan Khoirudin saat menghadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025 di Kawasan Puri CNI, Jakarta Barat, Minggu (24/8).
"Kita harus segera revisi agar sesuai situasi saat ini. Termasuk memasukkan amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta," ujar Khoirudin.
Revisi Perda, jelas dia, akan memuat penguatan kelembagaan adat serta pengelolaan dana abadi kebudayaan. Hal itu penting agar Budaya Betawi mendapat perlindungan lebih kuat. Sekaligus ruang untuk terus berkembang.
Regulasi tersebut akan semakin menyadarkan masyarakat bahwa Budaya Betawi sangat penting sebagai aset kekayaan membangun Jakarta sebagai kota global. "Jakarta kalau berbudaya, ya Budaya Betawi," tegas dia.
Khoirudin menilai, keterlibatan warga sangat penting. Seperti budaya palang pintu, biasanya hadir dalam acara pernikahan. Kini, tampil di berbagai perayaan besar.
"Ini membuktikan Budaya Betawi masih hidup dan harus terus dijaga," kata Khoirudin.
Ia menegaskan, revisi Perda harus memberi ruang partisipasi warga Betawi dalam pembangunan Jakarta. "Kita ingin orang Betawi diberikan ruang untuk bisa sama-sama membangun kotanya sendiri," pungkas dia. ***
Baca Juga: Ragunan Buka Malam? DPRD DKI Ajukan Syarat Ketat!
Berita Terkait
-
Ragunan Buka Malam? DPRD DKI Ajukan Syarat Ketat!
-
Wacana Ragunan Buka Malam, DPRD Ultimatum Pramono Anung: Jangan Mimpi Naikkan Harga Tiket!
-
DPRD PSI Geram: Jakarta Macet Parah, Ekonomi Terancam! Sindir Gubernur yang Terlena Data
-
DPRD DKI Dorong Digitalisasi Pasar Tradisional, Transaksi Lebih Cepat, Aman, dan Efisien
-
DPRD DKI Jakarta Prioritaskan Revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu