- Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau langsung penanganan korban bangunan ambruk di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, sekaligus menyalurkan bantuan Rp610 juta.
- Ia menekankan pentingnya langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, termasuk rencana membuat aturan khusus pembangunan pesantren dan madrasah.
- Peristiwa tragis ini menelan tiga korban jiwa dan puluhan luka, menjadi pengingat akan pentingnya standar keselamatan bangunan di lembaga pendidikan.
Suara.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau langsung penanganan korban terdampak bangunan ambruk di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.
Menag menyampaikan duka atas peristiwa yang terjadi, serta menyalurkan bantuan sebesar Rp610 juta, dan menyiapkan upaya agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Nasaruddin menyampaikan, bantuan itu diharapkan bisa digunakan dalam rangka menyelamatkan keadaan saat ini, supaya kondisinya menjadi lebih baik.
"Semoga santri yang lain sedapat mungkin tidak terjadi trauma, dan sedapat mungkin bisa melanjutkan pendidikannya seperti biasa,” pesan Nasaruddin di Sidoarjo, dalam keterangannya ditulis Rabu (1/10/2025).
Dia memastikan kalau Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri akan siaga 24 jam untuk menyelamatkan korban.
Nasaruddin juga menuturkan kalau tidak hanya Kementerian Agama yang memberikan perhatian atas peristiwa di Pesantren Al Khoziny itu.
Lembaga keuangan seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga ikut prihatin dan memberian dukungan. Tujuannya, meringankan beban para keluarga atas peristiwa yang terjadi di pesantren ini.
“Barusan saya ketemu dengan Pak Kyai (pengasuh pesantren). Pendekatan pertama yang kita lakukan yaitu menstabilkan emosi. Bagaimana menciptakan kondisi agar kita semua bisa berpikir objektif dan positif. Sebab, kalau kita berada dalam suasana sangat genting, tidak bisa memberikan solusi terbaik,” ucapnya.
Menag berharap peristiwa bagunan ambruk di Pesantren Al Khoziny ini bisa menjadi bahan pelajaran agar tidak terulang.
Untuk itu, Kemenag akan berupaya mengambil langkah untuk meminimalisir potensi terjadinya kembali kejadian serupa.
Baca Juga: Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
“Karena itu kami selaku Menteri Agama tentu juga akan menciptakan suatu ketentuan khusus bahwa pembangunan pondok pesantren dan madrasah dan apapun juga, sebaiknya kita mengindahkan peraturan yang berlaku sebagaimana yang ditetapkan pemerintah dalam bidang pembangunan,” pesan Menag.
Sebagai langkah antisipasi, Menag akan segera menggelar pertemuan dengan para pihak terkait, khususnya dengan para ahli di bidang pembangunan.
Tujuannya, merumuskan kebijakan yang bisa dijadikan panduan bersama bagi lembaga pendidikan agama dan keagamaan saat akan membangun gedung atau lainnya.
Sebelumnya, bangunan masjid di Pesantren Al-Khoziny ambruk pada Senin, 29 September 2025, saat sedang digunakan untuk ibadah salat Ashar.
Berdasarkan data BPBD Jawa Timur, per Selasa (30/9) pukul 11.00 WIB, tercatat ada 100 korban, terdiri atas 26 pasien rawat inap, 70 pasien telah pulang, 3 meninggal dunia, dan 1 pasien dirujuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021