-
DPR usulkan hapus kata 'gratis' dari nama program makan bergizi.
-
Kata 'gratis' dinilai merendahkan program dan berkonotasi murahan atau berkualitas rendah.
-
Program ini harus dipandang sebagai investasi serius untuk IQ, bukan bantuan sosial.
Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, mengusulkan untuk melakukan re-branding program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menghilangkan frasa 'gratis'.
Usulan tersebut disampaikannya terkait nomenklatur penamaan program tersebut dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, program yang dijalankan di era Pemerintahan Prabowo tersebut menekankan bahwa program tersebut merupakan investasi serius untuk masa depan bangsa.
"Makan bergizi gratis ini, sebaiknya yang gratisnya itu dihapus Pak. Makan bergizi saja. Nggak usah pakai gratis karena konotasinya negatif," ujar Irma dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa niat di balik program penyediaan makanan bergizi adalah sangat luhur.
Sebab, hal tersebut berakar pada keinginan presiden dan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
"Karena apa? Karena niat dari presiden niat dari pemerintah memberikan ini kepada anak-anak bangsa adalah niat yang sangat baik, yang sangat mulia untuk anak-anak bangsa ini punya IQ yang lebih tinggi dari yang ada sekarang," tegasnya.
Irma Suryani Chaniago berpendapat bahwa penghapusan kata 'gratis' akan lebih menonjolkan esensi program sebagai upaya serius dan strategis pemerintah dalam memperbaiki gizi anak-anak, yang pada akhirnya diharapkan berdampak pada peningkatan kecerdasan dan kualitas hidup generasi penerus bangsa.
Sebelumnya diberitakan, program MBG dalam beberapa waktu belakangan menjadi sorotan warga lantaran banyak kasus keracunan di sejumlah SPPG.
Baca Juga: Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
Terakhir kasus keracunan makanan MBG terjadi di SDN 01 Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kondisi tersebut membuat sejumlah siswa mendapat perawatan intensif.
Sementara berdasarkan keterangan yang disampaikan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari pada 23 September 2025, jumlah korban keracunan MBG mencapai sekitar 5.000 pelajar.
Dia menyebut Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Kementerian Kesehatan memiliki data yang berbeda-beda. Namun disebutnya angka masih memiliki kemiripin yakni berkisar 5.000 pelajar.
BGN misalnya, melaporkan terdapat 5.080 pelajar yang menjadi korban keracunan dengan 46 kasus. Sementara Kementerian Kesehatan mencatat 60 kasus dengan korban 5.207 orang.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatatkan 55 kasus dengan jumlah korban mencapai 5.320 pelajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Rute JemberBali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online