- Edi menyangkal penetapan tersangka itu dan menegaskan kalau dirinya hanya menjalankan tugas dari Menteri Sosial tahun 2020, Juliari P Batubara.
- Menurut Edi, program bansos pada masa Covid-19 itu harusnya dilakukan oleh Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos).
- Edi membeberkan adanya pesan WhatsApp dari Juliari yang dinilainya menguntungkan transporter.
Suara.com - Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi distribusi bansos beras tahun 2020.
Kendati begitu, Edi menyangkal penetapan tersangka itu dan menegaskan kalau dirinya hanya menjalankan tugas dari Menteri Sosial tahun 2020, Juliari P Batubara.
Edi mengungkapkan kalau pada saat itu Juliari memberi perintah kepadanya untuk mendistribusikan bansos beras dari pemerintah, sebagai upaya meringankan beban masyarakat pada masa Pandemi Covid-19.
Edi yang pada masa itu masih menjabat sebagai Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kemensos mengaku sempat menolak perintah tersebut.
"Sebenarnya penugasan Pak Juliari ke Dirjen Dayasos ini tidak sesuai dengan tupoksi kami. Saya telah menyampaikan hal itu, keberatan tersebut terhadap penugasan ini," kata Edi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
"Namun Pak Juliari tetap memaksa menugaskan Dayasos dengan alasan pembagian beban tugas dengan Direktur Jenderal yang lain," katanya menambahkan.
Menurut Edi, program bansos pada masa Covid-19 itu harusnya dilakukan oleh Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos).
Edi juga mengungkapkan kalau Juliari bersikeras menggunakan jasa transporter dalam penyaluran beras itu dari Kemensos.
Menurut Edi, sejak awal ia meminta agar Perum Bulog sekaligus menjadi pihak yang mengurus distribusi bansos hingga ke keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Lawan KPK di Pengadilan, Kakak Hary Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Digugurkan!
Dayasos, unit yang dipimpinnya, bahkan dua kali mengirim surat resmi kepada Bulog.
"Bulog membalas surat dari Dayasos dan menyampaikan bahwa Bulog hanya mau menyalurkan beras sampai tingkat desa atau kelurahan saja. Pak Juliari bersikeras memerintahkan tetap ingin ada transporter yang menyalurkan beras sampai pada titik bagi di tingkat RT atau RW," tambahnya.
Lebih jauh, Edi juga menyebut keterlibatan PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) dalam distribusi bansos. Perusahaan itu diketahui memiliki kaitan dengan Juliari, di mana komisaris PT DNR, Rudy Tanoesoedibjo, masih teman dekat mensos era 2020 tersebut.
"Saya tanya pada Pak Juliari saat itu, DNR ini perusahaan apa? Jawab Pak Juliari, 'DNR ini perusahaan milik teman saya'. Sejak saat itu saya tahu, DNR ini adalah milik temannya Pak Juliari," ungkap Edi.
Edi menuturkan, Juliari menetapkan bobot 80 persen untuk harga dan 20 persen untuk penilaian lain dalam proses pemilihan transporter. Ia juga membeberkan adanya pesan WhatsApp dari Juliari yang dinilainya menguntungkan transporter.
“Namun ketika program sudah berjalan, Pak Juliari lagi-lagi dalam pesan singkat, melalui grup WhatsApp pimpinan Kemensos, memerintahkan Pak Sesditjen. Ini bunyinya: 'Pak Sesditjen, tolong aturan terkait pengiriman beras ke KPM agar betul-betul dicermati dengan keadaan lapangan," kata dia.
Berita Terkait
-
Strike Back KPK di Pengadilan, 117 Saksi dan 333 Dokumen Jadi Bukti Sah Tersangka Rudy Tanoe
-
Serangan Balik KPK! Bongkar Aliran Dana Rp 108 Miliar ke Perusahaan Rudy Tanoe
-
KPK Ungkap Persekongkolan Rudy Tanoe dengan Eks Mensos Juliari Batubara di Korupsi Bansos
-
Lawan KPK di Pengadilan, Kakak Hary Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Digugurkan!
-
Bambang Tanoesoedibjo Tersangka Kasus Bansos, Intip Harta Kakak Hary Tanoe: Punya Utang Rp834 M!
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?