- Komisi VIII telah berdiskusi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama untuk merumuskan program subsidi IMB.
- Selain subsidi, Marwan juga menegaskan bahwa program ini harus disertai dengan kemudahan regulasi perizinan.
- Tim SAR gabungan berhasil menemukan puluhan korban jiwa yang tertimbun puing-puing bangunan.
Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengusulkan program subsidi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi pondok pesantren di Indonesia.
Usulan ini muncul sebagai respons atas insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, yang kembali menyoroti pentingnya legalitas bangunan dan standar keselamatan.
Ia mengungkapkan, bahwa dari sekitar 42 ribu hingga 44 ribu pondok pesantren di Indonesia, diperkirakan separuhnya belum memiliki IMB. Ia menduga salah satu penyebab utama adalah birokrasi perizinan yang rumit dan berbelit-belit.
"Pertanyaannya kan kenapa? Satu, jangan-jangan. Ini jangan-jangan lho, mendapatkan IMB tidak mudah, berbelit," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Menyikapi hal tersebut, Marwan menyatakan bahwa Komisi VIII telah berdiskusi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama untuk merumuskan program subsidi IMB.
"Maka karena itulah kita tadi berpikir dengan sekjen Kementerian Agama, ayo kita buat kalau gitu program yaitu subsidi IMB," kata dia.
Selain subsidi, Marwan juga menegaskan bahwa program ini harus disertai dengan kemudahan regulasi perizinan.
"Ya tentu dalam program itu pasti kan, pasti dipermudah. Karena kita saja kalau mengurus IMB, liku-likunya agak panjang gitulah disitu," jelasnya.
Ia menduga, karena merasa sulit mendapatkan izin, banyak pesantren yang akhirnya membangun tanpa IMB atau bahkan merasa tidak perlu mengurusnya.
Baca Juga: Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
Marwan mengakui bahwa jika ditelusuri, baik pesantren maupun pemerintah memiliki andil kesalahan dalam kasus-kasus seperti ini.
"Jadi mungkin saja pihak Pesantren ini karena merasa itu tidak mudah mendapatkan izin mendirikan pembangunan, akhirnya dikerjakan sendiri. Dan bahkan mungkin merasa tidak perlu disitu. Saya kira ini ya kembali lagi, kalau diusut ya Pesantren salah, tapi pemerintah juga salah, tidak mengawasi. Ya termasuk juga kita-kita ini ya Komisi VIII kenapa tidak memberikan," pungkasnya.
Untuk diketahui, proses evakuasi korban tragedi runtuhnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Memasuki hari kedelapan, tim SAR gabungan berhasil menemukan puluhan korban jiwa yang tertimbun puing-puing bangunan.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengonfirmasi bahwa hingga Senin (6/10/2025) dini hari, total 54 jenazah telah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya ditemukan dalam bentuk potongan tubuh atau body part.
"Update terakhir pukul 03.34 WIB, kami menemukan satu jenazah lagi sehingga total menjadi 54, termasuk lima body part. Jadi jumlah jenazah utuh yang telah dievakuasi sebanyak 49," kata Direktur Operasi Basarnas, Yudhi Bramantyo, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (6/10/2025).
Berita Terkait
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
Berapa Jumlah Terkini Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Ini Update Data Terbarunya
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 54 Jasad Ditemukan, Tim SAR Kejar Waktu Evakuasi 4 Korban Terjepit
-
Misteri Gatal-gatal Serang Tim SAR di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, BNPB Ungkap Penyebab Mengejutkan
-
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Ajukan Perda untuk Perkuat Peran Pondok Pesantren
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu