- Informasi lengkap lokasi dan persyaratan SIM Keliling di Jakarta hari Rabu (8/10/2025).
- Layanan dibuka pukul 08.00–14.00 WIB di lima wilayah, termasuk Mall Grand Cakung dan LTC Glodok.
- Berdasarkan informasi dari akun resmi X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di sejumlah titik di Jakarta pada hari Rabu (8/10/2025).
Layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
Berdasarkan informasi dari akun resmi X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Seluruh Jakarta
Masyarakat dapat mendatangi salah satu dari lima lokasi berikut sesuai dengan wilayah terdekat:
Jakarta Timur (Jaktim): Mall Grand Cakung
Jakarta Utara (Jakut): LTC Glodok
Jakarta Selatan (Jaksel): Universitas Trilogi
Jakarta Barat (Jakbar): Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat (Jakpus): Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen Wajib dan Ketentuan Perpanjangan
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM wajib membawa dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
- SIM asli yang masih berlaku dan fotokopi.
- Formulir permohonan perpanjangan SIM.
- Mengikuti tes kesehatan yang disediakan di lokasi gerai.
Perlu diingat, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis, mereka tidak dapat dilayani di gerai SIM Keliling dan harus mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Smartwatch Murah dengan SIM Card di Bawah Rp 1 Juta
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan