- Informasi lengkap lokasi dan persyaratan SIM Keliling di Jakarta hari Rabu (8/10/2025).
- Layanan dibuka pukul 08.00–14.00 WIB di lima wilayah, termasuk Mall Grand Cakung dan LTC Glodok.
- Berdasarkan informasi dari akun resmi X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di sejumlah titik di Jakarta pada hari Rabu (8/10/2025).
Layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
Berdasarkan informasi dari akun resmi X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Seluruh Jakarta
Masyarakat dapat mendatangi salah satu dari lima lokasi berikut sesuai dengan wilayah terdekat:
Jakarta Timur (Jaktim): Mall Grand Cakung
Jakarta Utara (Jakut): LTC Glodok
Jakarta Selatan (Jaksel): Universitas Trilogi
Jakarta Barat (Jakbar): Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat (Jakpus): Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen Wajib dan Ketentuan Perpanjangan
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM wajib membawa dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
- SIM asli yang masih berlaku dan fotokopi.
- Formulir permohonan perpanjangan SIM.
- Mengikuti tes kesehatan yang disediakan di lokasi gerai.
Perlu diingat, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis, mereka tidak dapat dilayani di gerai SIM Keliling dan harus mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Smartwatch Murah dengan SIM Card di Bawah Rp 1 Juta
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana