- Polisi terpaksa melumpuhkan dua pemuda lantaran melawan saat hendak ditangkap
- Keduanya terpaksa ditembak karena nekat melawan polisi dengan menggunakan golok
- Aksi penangkapan berdarah yang di Koja usai polisi memburu keduanya terkait kasus pencurian sepeda motor.
Suara.com - Dua orang pemuda berinisial S (20) dan F (24) terpaksa dilumpuhkan oleh polisi karena diangggap melawan saat hendak ditangkap. Keduanya merupakan buronan polisi yang disebut-sebut kerap beraksi melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam dan senjata airsoft gun.
Komplotan maling motor itu terpaksa ditembak karena nekat melawan petugas dengan menggunakan golok. Keduanya digerebek polisi di tempat persembunyiannya di sebuah mess sopir di Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (2/10) lalu.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menjelaskan tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan karena kedua tersangka yang kerap membekali diri dengan golok itu mencoba melawan petugas saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.
"Tindakan tegas terukur dilakukan karena keduanya mencoba melawan dan sudah membahayakan diri anggota saat proses pengembangan," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (8/10/2025).
Penangkapan para tersangka ini, lanjut Kapolres, merupakan hasil pengembangan dari laporan pencurian sepeda motor di Kecamatan Tunjung Teja pada 15 September lalu. Berbekal bukti petunjuk, tim yang dipimpin Bripka Sutrisno berhasil melacak dan menangkap pelaku di Jakarta.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, sepucuk airsoft gun, dan kunci leter T yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
"Dalam pemeriksaan, mereka mengaku sudah puluhan kali beraksi di Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, hingga wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelas Kapolres.
Modus operandi para tersangka adalah dengan merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T. Senjata tajam dan airsoft gun digunakan untuk mengancam apabila aksinya diketahui oleh pemilik motor atau warga sekitar.
"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap penadah motor hasil curian yang identitas nya sudah kami kantongi," tegasnya.
Baca Juga: Heboh Video Tak Bersalaman, Demokrat Bagikan Foto SBY dan Kapolri Ngobrol, Gibran Ikut Nimbrung?
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 363 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
-
Sandera Polisi saat Demo Rusuh, Hakim Perintahkan 2 Mahasiswa Undip Dibebaskan dan Berkuliah Lagi
-
Agak Laen! Ayah-Anak Kompak jadi Maling, Sudah 17 Kali Gasak Motor
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Eiger Bangun Kepercayaan Jangka Panjang dan Apresiasi Local Media Summit 2025
-
Teguh Ungkap Lemahnya Keamanan Siber: dari Ketergantungan pada Vendor dan Nasib Miris Peretas Etis
-
Tak Mau Pindah, Pedagang Pasar Burung Barito Disanksi SP1 Pemkot Jaksel
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum