- Polisi terpaksa melumpuhkan dua pemuda lantaran melawan saat hendak ditangkap
- Keduanya terpaksa ditembak karena nekat melawan polisi dengan menggunakan golok
- Aksi penangkapan berdarah yang di Koja usai polisi memburu keduanya terkait kasus pencurian sepeda motor.
Suara.com - Dua orang pemuda berinisial S (20) dan F (24) terpaksa dilumpuhkan oleh polisi karena diangggap melawan saat hendak ditangkap. Keduanya merupakan buronan polisi yang disebut-sebut kerap beraksi melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam dan senjata airsoft gun.
Komplotan maling motor itu terpaksa ditembak karena nekat melawan petugas dengan menggunakan golok. Keduanya digerebek polisi di tempat persembunyiannya di sebuah mess sopir di Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (2/10) lalu.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menjelaskan tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan karena kedua tersangka yang kerap membekali diri dengan golok itu mencoba melawan petugas saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.
"Tindakan tegas terukur dilakukan karena keduanya mencoba melawan dan sudah membahayakan diri anggota saat proses pengembangan," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (8/10/2025).
Penangkapan para tersangka ini, lanjut Kapolres, merupakan hasil pengembangan dari laporan pencurian sepeda motor di Kecamatan Tunjung Teja pada 15 September lalu. Berbekal bukti petunjuk, tim yang dipimpin Bripka Sutrisno berhasil melacak dan menangkap pelaku di Jakarta.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, sepucuk airsoft gun, dan kunci leter T yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
"Dalam pemeriksaan, mereka mengaku sudah puluhan kali beraksi di Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, hingga wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelas Kapolres.
Modus operandi para tersangka adalah dengan merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T. Senjata tajam dan airsoft gun digunakan untuk mengancam apabila aksinya diketahui oleh pemilik motor atau warga sekitar.
"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap penadah motor hasil curian yang identitas nya sudah kami kantongi," tegasnya.
Baca Juga: Heboh Video Tak Bersalaman, Demokrat Bagikan Foto SBY dan Kapolri Ngobrol, Gibran Ikut Nimbrung?
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 363 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
-
Sandera Polisi saat Demo Rusuh, Hakim Perintahkan 2 Mahasiswa Undip Dibebaskan dan Berkuliah Lagi
-
Agak Laen! Ayah-Anak Kompak jadi Maling, Sudah 17 Kali Gasak Motor
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi