News / Nasional
Rabu, 08 Oktober 2025 | 13:00 WIB
Hakim Tunggal sidang praperadilan Nadiem Makarim, I Ketut Darpawan. (ist)
Baca 10 detik
  • I Ketut Darpawan menjadi sorotan karena menjadi hakim tunggal sidang praperadilan Nadiem Makarim
  • I Ketut Darpawan membuat gebrakan dengan memberikan kesempatan 12 tokoh antikorupsi mengajukan Amicus Curiae di praperadilan Nadiem Makarim. 
  • Di tengah sorotan itu, I Ketut Darpawan ternyata pernah menyabet penghargaan Insan AntiGratifikasi. 

Adapun 12 tokoh antikorupsi yang mengajukan Amici di sidang praperadilan Nadiem sebagai berikut:

  1. Amien Sunaryadi (Pimpinan KPK 2003–2007);
  2. Arief T Surowidjojo (Pendiri MTI);
  3. Arsil (Peneliti Senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan);
  4. Betti Alisjahbana (Pegiat Antikorupsi, Juri Bung Hatta Anti Corruption Award);
  5. Erry Riyana Hardjapamekas (Pimpinan KPK 2003–2007);
  6. Goenawan Mohamad (Penulis, Pendiri Majalah Tempo);
  7. Hilmar Farid (Aktivis dan Akademisi);
  8. Marzuki Darusman (Jaksa Agung 1999–2001);
  9. Nur Pamudji (Direktur Utama PLN 2011–2014);
  10. Natalia Soebagjo (Pegiat Antikorupsi, Transparency International);
  11. Rahayu Ningsih Hoed (Advokat);
  12. Todung Mulya Lubis (Pendiri ICW).

Load More