-
Kejaksaan Agung telah memeriksa beberapa petinggi PT GoTo sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
-
Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi dokumen dan mengklarifikasi dugaan keterkaitan GoTo dengan tindak pidana yang dilakukan para tersangka, termasuk eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
-
Program pengadaan Chromebook senilai Rp9,3 triliun ini diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun.
Suara.com - Kejaksaan Agung angkat bicara soal pemeriksaan saksi terhadap para petinggi PT GoTo Gojek Tokopedia.
Pemeriksaan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi lewat pengadaan chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Adapun, petinggi PT GoTo yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi yakni R selaku VP Treasurry PT GoTo Gojek Tokopedia dan RAK selaku Direktur Legal and Corporate Secretary PT GoTo Gojek Tokopedia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena adanya sejumlah dokumen yang diperlukan tim penyidik.
Sebab, sejumlah indikasi keterkaitan di kasus chromebook belum bisa diperjelas pihak GoTo.
"Jadi kan ada beberapa keterangan yang belum bisa dijawab sambil dilengkapi oleh dokumen-dokumen, sambil membawa dokumen, itu saja informasinya," kata Anang kepada wartawan, dikutip Minggu (12/10/2025).
Anang menuturkan, kekinian tim penyidik masih didalami dugaan keterkaitan GoTo dengan perbuatan pidana Nadiem Makarim di kasus chromebook.
Meski demikian, Anang belum bisa memastikan pendalaman ini berkaitan dengan investasi ke GoTo yang masuk melalui Nadiem Makarim sebagai timbal balik pengadaan chromebook.
"Materi masuk ke sana saya tidak tahu, tapi yang jelas ada kaitannya dengan perkara Chromebook itu saja" tutur dia.
Baca Juga: Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
Sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak 113 saksi, dalam dugaan korupsi ini. Dari ratusan saksi, Nadiem termasuk di dalamnya.
Diketahui, dalam perkara ini ada lima orang yang sudah dijerat sebagai tersangka. Mereka yakni eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Selanjutnya Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek. Lalu Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek.
Tersangka lainnya Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek, dan Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbudristek.
Dari struktur kasus ini, bantuan laptop Chromebook di Kemendkibudristek memiliki nilai anggaran Rp9,3 triliun. Namun, karena adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka, negara mengalami kerugian Rp1,98 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?