- Dasco mengungkap DPR menyiapkan aplikasi baru untuk transparansi kegiatan reses anggota.
- Dana reses anggota dewan disesuaikan menjadi Rp 702 juta karena penambahan titik kunjungan.
- MKD akan mengevaluasi anggota yang tidak melaporkan kegiatannya melalui aplikasi tersebut.
Namun, Dasco meluruskan bahwa istilah yang lebih tepat adalah "penyesuaian," bukan "kenaikan."
Penyesuaian anggaran ini, menurutnya, didasarkan pada kebijakan baru yang menambah indeks kegiatan dan jumlah titik kunjungan yang harus disambangi oleh anggota dewan di dapil masing-masing.
Beban kerja yang bertambah ini secara logis membutuhkan dukungan anggaran yang lebih besar untuk operasional.
"Sekjen DPR, periode 2024-2029 memutuskan indeks kegiatan dan titik reses itu jumlah kunjungannya ditambah, di dapilnya. Jadi hal itu kebijakan baru periode ini," kata dia,
Dasco memaparkan, usulan penyesuaian dana reses menjadi Rp 702 juta per anggota telah diajukan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI kepada Kementerian Keuangan sejak Januari 2025.
Namun, persetujuan atas usulan tersebut baru diberikan pada bulan Mei 2025. Akibatnya, terdapat jeda waktu di mana anggota dewan masih beroperasi dengan anggaran lama.
"Sebab (Rp 702 juta) baru disetujui pada Mei 2025. Jadi dari Januari sampai Mei masih pakai Rp 400 juta, tapi bukan tiap bulan ini ya, ini dana reses. Jadi memang kita bukan naik tapi ada penambahan indeks dan penambahan titik. Karena itu, sejak Januari-Mei 2025, dana reses anggota masih menggunakan besaran periode sebelumnya, yaitu Rp 400 juta," Dasco menandasi.
Sebagai informasi, dana reses merupakan alokasi anggaran yang diberikan kepada anggota legislatif untuk membiayai aktivitas mereka selama masa reses.
Reses adalah masa di mana anggota dewan bekerja di luar gedung parlemen untuk kembali ke daerah pemilihannya, bertemu langsung dengan masyarakat, menyerap keluhan, serta mensosialisasikan program kerja.
Baca Juga: Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
Dengan adanya aplikasi baru ini, efektivitas dari penggunaan dana tersebut kini bisa diawasi oleh seluruh lapisan masyarakat.
Berita Terkait
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Lita Gading Minta Uang Pensiun DPR Dihapus, Sebut Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Tak Kompeten
-
Belajar dari Tragedi Ponpes Al Khoziny, DPR Desak Evaluasi Nasional Bangunan Pesantren Tua
-
Dasco Panggil Menkeu Purbaya, Tito hingga Teddy ke DPR, Isu Politik Panas dan APBN 2025 Dibahas?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?