News / Nasional
Senin, 13 Oktober 2025 | 16:28 WIB
Orang Tua Nadiem Makarim menyampaikan keterangan usai menghadiri sidang perdana praperadilan anaknya di Pengadilan Negeri Jaksel, Jumat (3/10/2025). [Suara.com/M Yasir]
Baca 10 detik
  • Orang tua Nadiem Makarim, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri, menyatakan kekecewaan mendalam dan patah hati atas ditolaknya gugatan praperadilan putra mereka
  • Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, menegaskan akan terus berjuang dalam proses hukum yang diyakini masih akan sangat panjang untuk membela putranya
  • Putusan hakim PN Jaksel mengesahkan status tersangka Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook

Suara.com - Raut kekecewaan mendalam tak bisa disembunyikan dari wajah orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Ayah dan ibunda Nadiem, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri, harus menerima kenyataan pahit setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan putra mereka.

Nono Anwar Makarim, ayah Nadiem, dengan tegar menyatakan bahwa perjuangan hukum ini masih jauh dari kata usai. Meskipun kecewa, ia memastikan keluarga akan terus mendampingi dan membela Nadiem dalam menghadapi proses hukum yang diyakininya akan berjalan panjang.

"Hasil praperadilan mengecewakan. sekarang yg penting selanjutnya apa? Kita berjuang terus. Proses ini mesti dilalui panjang sekali," kata Nono kepada wartawan usai sidang di PN Jaksel, Senin (13/10/2025).

Di tengah situasi sulit tersebut, Nono tetap memanjatkan doa agar putranya diberi kekuatan. Ia melihat Nadiem sebagai sosok yang tegar dalam menghadapi cobaan ini.

"Untung sekali bahwa Nadiem berdiri kuat sekali sampai hari ini, dia bisa bertahan lama kuat sekali," ucap Nono.

Sementara itu, ibunda Nadiem, Atika Algadri, tak kuasa menutupi kesedihan dan rasa patah hatinya. Ia meyakini sepenuhnya bahwa putranya adalah pribadi yang bersih dan selalu memegang teguh prinsip moral serta kejujuran selama mengabdi sebagai menteri maupun saat merintis Gojek yang membuka banyak lapangan kerja.

"Hasil peradilan ini, keputusan ini tentu saja sangat menyedihkan mematahkan hati kami sebagai orang tua Nadiem," tutur Atika dengan suara bergetar.

"Kami tahu bahwa anak kami bersih menjalankan seluruh pekerjaannya, kariernya itu dengan prinsip-prinsip itu. Prinsip-prinsip moral dan kejujuran dan kebaikan yg teguh untuk nusa dan bangsa," lanjutnya.

Atika mengaku heran dengan perkara yang menjerat putranya, namun menegaskan bahwa keluarga tidak akan menyerah.

Baca Juga: Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi

"Ya udah sekarang kita hadapi perjuangan ke depan yang pasti masih panjang. Tapi saya tahu, anak saya anak yang jujur dan dia akan berjuang mengungkapkan kejujurannya," terang dia.

Lebih jauh, Atika berharap penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan dengan adil dan menjunjung tinggi kebenaran, bukan hanya untuk Nadiem, tetapi untuk semua warga negara.

"Nadiem hanya salah satu contohnya, sebab terlalu banyak orang-orang lain yang diperlakukan seperti ini kan. Ada Pak Hasto, Tom Lembong, banyak sekali. Minta dibantu doanya aja," pungkas Atika.

Putusan hakim tunggal I Ketut Darpawan pada Senin (13/10/2025) secara resmi menolak permohonan praperadilan Nadiem.

Dengan demikian, status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dinyatakan sah secara hukum, dan proses penyidikan akan terus berlanjut.

Load More