- Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi mengenai upaya Golkar untuk mengembalikan Adies Kadir ke posisi tersebut.
- Idrus juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan spesifik.
- Golkar akan sangat menghargai proses demokrasi yang berjalan, termasuk menghormati hak-hak anggota Partai Golkar.
Suara.com - Partai Golkar melalui Wakil Ketua Umumnya, Idrus Marham, menegaskan bahwa partai berlambang beringin ini belum melakukan pembahasan terkait posisi Wakil Ketua DPR RI yang sebelumnya dinonaktifkan.
Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi mengenai upaya Golkar untuk mengembalikan Adies Kadir ke posisi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa segala keputusan terkait posisi strategis di DPR RI akan melalui mekanisme dan proses yang berlaku.
"Bukan, sekali lagi, kalau belum dibicarakan, belum. Seperti itu. Belum kita bicarakan itu, karena biarlah berproses semua," ujar Idrus ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan pentingnya menghargai mekanisme yang ada, baik di internal DPR maupun di Partai Golkar sendiri.
"Ya, dan ada mekanisme yang kita harus hargai. Jangan kita mendahului mekanisme itu, proses itu. Nah, kita harus menghargai, di DPR kita hormati, di Partai juga tentu punya mekanisme tersendiri," ujarnya.
Terkait kriteria pengganti, Idrus juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan spesifik.
"Enggak, kita sekali lagi, sampai pada hari ini kita belum pernah bicarakan itu," katanya.
Ia meyakini bahwa Ketua Umum Partai Golkar akan sangat menghargai proses demokrasi yang berjalan, termasuk menghormati hak-hak anggota Partai Golkar.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
Selain itu, Ketua Umum juga akan menjunjung tinggi nilai-nilai yang akan dikembangkan dan dilaksanakan di DPR.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono mengungkap nasib Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di partai usai dinonaktifkan sebagai anggota legislatif.
Ia menegaskan, Adies kekinian masih berstatus sebagai kader di Partai Golkar yang menduduki kursi Wakil Ketua Umum Partai Golkar.
"Ya, itu kan hal yang terpisah (dinonaktifkan dengan status kader) kan ya," ujar Dave di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Dalam Peraturan Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020, tak ada istilah "penonaktifan anggota." Yang ada hanyalah pemberhentian sementara, pemberhentian pimpinan, atau penggantian antar waktu (PAW).
Aturan ini menyebutkan, pimpinan DPR bisa diberhentikan jika diusulkan partai politiknya, atau bahkan jika keanggotaannya ditarik dari partai.
Berita Terkait
-
Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi
-
Aksi Bobby Razia Truk Pelat Aceh Dikecam Pimpinan DPR: Kita Ini NKRI, Tidak Boleh Ada Ego Daerah!
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
-
Wakil Ketua DPR RI Soroti Keracunan Program MBG: Kita Turut Prihatin!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Mensesneg Respons Usulan E-Voting Pilkada, Pemerintah Buka Kajian Digitalisasi Pemilu
-
WRI Indonesia dan UK PACT Buka FIRST Bootcamp, Cetak Pemimpin Muda untuk Transportasi Sustainable
-
Pilkada Dipilih DPRD Belum Prioritas, Mensesneg: Bukan Langkah Mundur, Cuma Wacana Parpol
-
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Rencana Kodifikasi Batal, Fokus Hanya Revisi UU Pemilu
-
Akses PadangBukittinggi Longsor, Kementerian PU Ungkap Proyeksi saat Mudik
-
Dunia Diambang Perang Dunia III, Situasinya Kini Mirip Jelang Perang Dunia I dan II
-
Saksi di Sidang Nadiem Jelaskan Alasan Jurist Tan Jadi The Real Menteri di Kemendikbudristek
-
Banjir Belum Sepenuhnya Surut, KAI Telah Batalkan 34 Perjalanan KA
-
'Sengaja Cari yang Bukan Ahli Pendidikan', Saksi Bongkar Peran Nadiem di Sidang Korupsi Laptop
-
137 Ton Sampah Diangkut dari Tanggul Muara Baru, DLH DKI Targetkan 5 Hari Selesai