- Syahganda mempertanyakan kapasitas dan legitimasi wapres yang disebutnya tidak memiliki cukup “modal politik” maupun pengalaman.
- Abraham juga menilai kapasitas sang wakil presiden masih jauh dari layak untuk memimpin negara.
- Gibran disebut tidak diberi peran signifikan dalam pemerintahan.
Suara.com - Posisi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka kini menjadi perbincangan menjelang satu tahu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pendiri Great Institute Syahganda Nainggolan mengatakan salah satu persoalan paling serius yang dihadapi pemerintahan Prabowo adalah keberadaan wakil presiden yang dinilainya justru menjadi hambatan.
“Dalam menjalankan pemerintahannya, masalah trust terhadap wakil presiden. Karena hampir sebagian masyarakat ini kan tidak trust terhadap wakil presidennya,” ujar Syahganda dalam akun YouTube Abraham Samad SPEAK UP, dikutip Kamis (16/10/2025).
Syahganda bahkan menyebut bahwa publik bukan hanya mengkhawatirkan masa depan politik Prabowo, tetapi juga potensi jika sang wakil menggantikannya.
“Yang paling ditakutkan rakyat ini kalau Prabowo meninggal, ini orang jadi presiden. Kan gitu,” tegasnya.
Ia mempertanyakan kapasitas dan legitimasi wakil presiden yang disebutnya tidak memiliki cukup “modal politik” maupun pengalaman.
“Kenapa ini anak kecil enggak punya modal tiba-tiba jadi wapres? Kan kira-kira gitu kecil ya? Iya dong,” sindirnya.
Nada serupa juga datang dari Abraham Samad, yang menyebut keterpilihan wakil presiden kali ini sebagai cacat konstitusional.
“Keterpilihannya itu mengandung cacat konstitusilah. Cacat anak haram konstitusi,” kata Abraham Samad.
Baca Juga: Rismon Sianipar: Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Penyetaraan Cacat Hukum, Ini Bukti Fatalnya
Lebih jauh, Abraham juga menilai kapasitas sang wakil presiden masih jauh dari layak untuk memimpin negara.
“Kalau dilihat itu, kalau kita berkaca daripada secondary school, itu sebenarnya SMP plus saja,” ucapnya.
Syahganda menyinggung kemungkinan revisi terhadap aturan konstitusi agar tidak otomatis wakil presiden menggantikan presiden bila terjadi kekosongan jabatan.
“Bahwa tidak otomatis kalau presiden meninggal, wapresnya jadi presiden. Itu yang harus dipastikan. Apakah undang-undangnya harus direvisi, diamandemen, atau bagaimana,” jelasnya.
Selain itu ia juga menyinggung bahwa selama ini wakil presiden tidak diberi peran signifikan dalam pemerintahan.
“Presiden kan sekarang sibuk. Wapresnya pelangak-pelongok karena enggak dikasih kerjaan sama presiden,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral Usai Ditanyakan ke Wapres Gibran: Apa Itu Optimalisasi CPNS?
-
Kelar Buku Jokowi's White Paper, Dokter Tifa Segera Rilis Gibran's Black Paper, Apa Isinya?
-
Rismon Sianipar: Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Penyetaraan Cacat Hukum, Ini Bukti Fatalnya
-
Pemerintah Jamin Masyarakat 3T Raih Akses Listrik 24 Jam di 2026
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay