- Rismon Sianipar mengklaim Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki ijazah setingkat SMA/SMK dari luar negeri, yang merupakan syarat wajib untuk penyetaraan ijazah
- Selain ijazah, Gibran juga disebut tidak memenuhi syarat kepemilikan rapor tiga tahun terakhir, karena data yang ada hanya menunjukkan laporan nilai untuk dua tahun
- Rismon Sianipar mendesak Ditjen Dikdasmen Kemendikbud untuk menarik kembali surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran yang terbit pada 2019 karena dinilai cacat prosedur
Suara.com - Kontroversi seputar latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas setelah ahli digital forensik, Rismon Sianipar, mengeluarkan pernyataan tegas. Rismon mengklaim Gibran tidak memiliki ijazah setingkat SMA atau SMK dari luar negeri, yang merupakan syarat mutlak untuk proses penyetaraan ijazah di Indonesia.
Temuan ini didapat Rismon setelah bertemu langsung dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen), Dr. Eko Susanto, serta menelaah panduan resmi penyetaraan ijazah dari kementerian.
Menurut Rismon, dari 10 syarat yang wajib dipenuhi untuk menyetarakan ijazah luar negeri, terdapat satu poin krusial yang tidak dimiliki oleh putra sulung mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
“Ini yang paling fatal, harus memiliki ijazah atau diploma. Jadi dalam hal ini Gibran harus memiliki ijazah SMA atau SMK di luar negeri yang sederajat,” ujar Rismon, dikutip Rabu (15/10/2025).
Rismon menegaskan bahwa informasi mengenai ketiadaan ijazah ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Ditjen Dikdasmen. Hal ini menurutnya, menjadi dasar kuat bahwa proses penyetaraan yang telah dilakukan Gibran cacat prosedur.
“Dan setelah kita jumpai Sekretaris Ditjen Dikdasmen Dr Eko Susanto, Gibran tidak memiliki ijazah SMA atau SMK dari luar negeri. Jadi, syarat mutlak yang harus ada ijazah tersebut tidak dimiliki Gibran,” sambungnya.
Selain ijazah, Rismon juga menyoroti syarat lain yang tidak terpenuhi, yakni kelengkapan rapor selama tiga tahun terakhir. Data pendidikan Gibran yang beredar di publik hanya menunjukkan adanya laporan nilai dari Orchid Park Secondary School untuk tingkat kelas 10 dan 11, serta sertifikat kursus dari UTS Insearch Sydney, bukan ijazah diploma.
“Nah, ini juga tidak dimiliki Gibran yaitu rapor 3 tahun terakhir. Sementara yang kita dapatkan dari Dr Eko Susanto, Gibran hanya memiliki rapor 2 tahun dari katanya kelas 10-11 dari Orchid Park Secondary School,” kata Rismon.
Atas dasar temuan-temuan tersebut, Rismon mendesak agar surat keterangan penyetaraan ijazah yang telah dikeluarkan untuk Gibran pada Agustus 2019 lalu segera ditinjau kembali dan dibatalkan jika terbukti melanggar persyaratan.
Baca Juga: Eks Komisioner KPK: Tak Ada Keraguan Dugaan Ijazah Jokowi Palsu, Potensinya Besar
“Kalau itu melanggar persyaratan yang harus ditempuh bagi seseorang untuk menyetarakan ijazah, maka tarik surat keterangan yang dikeluarkan Ditjen Dikdasmen yang dikeluarkan pada Agustus 2019,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Jamin Masyarakat 3T Raih Akses Listrik 24 Jam di 2026
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Baru Sebulan Menjabat, Purbaya Jadi Menteri Paling Bersinar di Kabinet Prabowo-Gibran
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi