Suara.com - Sebuah video singkat di media sosial baru-baru ini menjadi perbincangan hangat, memperlihatkan momen Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disapa seorang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menyebut istilah "Optimalisasi CPNS".
Respon singkat dari Wapres yang tampak bingung lantas mengundang beragam reaksi, membuat istilah teknis dalam dunia kepegawaian ini mendadak viral.
Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Optimalisasi CPNS dan mengapa program ini menjadi penting dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN)?
Apa Itu Optimalisasi CPNS?
Secara sederhana, Optimalisasi CPNS adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan mengisi formasi jabatan kosong yang belum terisi setelah proses seleksi CPNS tahap awal selesai. Mekanisme ini memastikan formasi ASN yang sudah dialokasikan tidak terbuang sia-sia.
Bayangkan sebuah instansi membutuhkan 10 orang untuk posisi tertentu. Setelah seleksi, ternyata hanya 7 orang yang lolos seleksi akhir atau 3 formasi tetap kosong.
Kekosongan ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti tidak ada pelamar yang memenuhi passing grade (nilai ambang batas), atau peserta yang lolos justru mengundurkan diri.
Di sinilah Optimalisasi CPNS berperan. Kebijakan ini memungkinkan peserta yang sebelumnya tidak lolos di formasi pilihan utamanya tetapi memiliki nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tinggi, memenuhi passing grade umum, dan berperingkat terbaik untuk ditempatkan di formasi kosong yang serupa dalam instansi yang sama.
Cara Kerja Optimalisasi: Dari Gagal Menjadi Lulus
Baca Juga: Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
Mekanisme Optimalisasi ini diatur secara resmi oleh pemerintah, salah satunya dalam Peraturan Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Cara kerjanya cukup terstruktur, yaitu:
1. Formasi Kosong Teridentifikasi: Setelah pengumuman kelulusan akhir, instansi akan mencatat formasi-formasi yang masih belum terisi.
2. Penawaran Kepada Peserta Terbaik: Badan Kepegawaian Negara (BKN) kemudian akan menawarkan formasi kosong tersebut kepada peserta yang:
- Tidak lulus pada formasi awal.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sama dengan formasi kosong.
- Lulus passing grade SKD.
- Berada di peringkat terbaik secara nasional untuk formasi sejenis dalam instansi yang sama.
3. Hanya di Instansi yang Sama: Perlu dicatat, program optimalisasi ini hanya berlaku di dalam satu instansi dan tidak dapat berpindah antar-instansi. Tujuannya adalah untuk segera memenuhi kebutuhan formasi spesifik di instansi yang bersangkutan.
Program ini sejatinya merupakan langkah strategis dan efisien. Daripada harus membuka seleksi ulang yang memakan waktu dan anggaran, pemerintah memilih untuk memanfaatkan SDM kompeten yang sudah ada dari hasil seleksi yang sama.
Data BKN menunjukkan, kebijakan optimalisasi ini berhasil mengisi ribuan formasi yang sebelumnya kosong, memastikan kebutuhan tenaga ASN di seluruh daerah dapat terpenuhi maksimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
BRI Rilis Indeks Bisnis UMKM Q3-2025, Kinerja UMKM Tetap Ekspansif
-
Penghargaan CGPI 2024: BRI Kukuhkan Tata Kelola Terbaik di Indonesia
-
Poin-poin Utama Kasus Dana Nasabah Mirae Asset Rp71 Miliar 'Hilang'
-
Panduan Mengurus STNK, BPKB, dan Risalah Lelang Kendaraan Hasil Lelang
-
Asing Topang IHSG, Saham CDIA, BRMS, dan ASII Paling Banyak 'Dipanen'
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
Bandara IMIP Dicabut Statusnya, Menteri Investasi: Investor Butuh Kepastian, Bukan Label
-
PGAS-GIAA Kirim 3 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Aceh Jadi Fokus Utama
-
Bahlil Relaksasi Aturan Beli BBM Pakai Barcode di Sumatra-Aceh
-
Viral BSU Cair Rp 600.000 Dibayar Sekaligus Tahun 2025, Cek Faktanya