News / Metropolitan
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 11:52 WIB
Ilustrasi istri dibakar suami. [Ist]
Baca 10 detik
  • Yance telah masuk daftar pencarian orang atau DPO sejak 2024 terkait kasus perusakan gerobak bubur ayam.
  • CUA dengan cinta butanya memilih melindungi sang suami agar tak tertangkap.
  • Korban CUA yang kini menderita luka bakar serius justru pernah membantu menyembunyikan suaminya tersebut ketika polisi memburunya.

Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus CUA (24), istri yang dibakar hidup-hidup oleh suaminya, Yance di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur. Ternyata, pelaku merupakan buronan sejak tahun lalu.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini menyebut Yance telah masuk daftar pencarian orang atau DPO sejak 2024 terkait kasus perusakan gerobak bubur ayam.

Ironisnya, korban CUA yang kini menderita luka bakar serius justru pernah membantu menyembunyikan suaminya tersebut ketika polisi memburunya.

“Istrinya yang dibakar, dulu kami juga sempat cari karena dia menyembunyikan suaminya,” ujar Sri kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

Menurut Sri, ketika Yance berstatus buronan, CUA dengan cinta butanya memilih melindungi sang suami agar tak tertangkap. Namun, cinta yang dulu ia perjuangkan justru berbalas tragis.

“Korban dulu yang ngumpetin. Waktu itu dia lindungi suaminya yang DPO. Sekarang malah dia yang dibakar,” beber Sri.

Insiden tragis ini diketahui terjadi di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, pada Senin, 13 Oktober 2025.

Korban saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hermina Jatinegara sebelum dipindahkan ke RSCM untuk perawatan lanjutan.

Hingga kekinian polisi masih memburu Yance. Perburuan dilakukan ke berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Baca Juga: Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?

“Kami masih kejar pelaku. Sementara korban sedang dirawat intensif karena luka bakar serius,” pungkas Sri.

Load More