-
Ketua MPR Ahmad Muzani tidak permasalahkan WNA menjabat pimpinan di BUMN.
-
Syarat utamanya adalah kebijakan tersebut harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
-
Pemerintahan Prabowo diyakini akan taat pada kesepakatan dan perundang-undangan yang ada.
Suara.com - Wacana warga negara asing (WNA) atau ekspatriat bisa menjabat posisi pimpinan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat respons dari pimpinan parlemen.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan kebijakan baru di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut, selama ada satu syarat mutlak yang terpenuhi.
Syarat tersebut, menurut Muzani, adalah kepatuhan penuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sejauh peraturannya memungkinkan saya kira tidak ada masalah. Asal peraturannya memungkinkan enggak, memungkinkan kan? Memungkinkan apa enggak peraturannya? Nanti cek lagi," kata Muzani di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Muzani berulang kali menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus memiliki landasan hukum yang kuat.
Ia enggan berspekulasi lebih jauh mengenai kemungkinan penerbitan peraturan presiden (perpres) khusus untuk mengakomodasi kebijakan ini, namun ia mengingatkan esensi dari supremasi hukum.
"Saya kira pemerintah ini berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, pokoknya peraturan dan perundang-undangan itu adalah kesepakatan bersama yang harus kita taati bersama dan dibuat secara bersama," tegas Muzani.
"Sehingga kalau peraturannya memungkinkan saya kira bisa dilakukan tapi kalau peraturannya tidak memungkinkan ya jangan sekali-kali dilakukan," sambungnya.
Respons Soal Isu Kedaulatan
Baca Juga: Peringatan Keras Kejagung: WNA di Kursi Direksi BUMN Tetap Bisa Dipenjara Jika Rugikan Negara!
Ketika disinggung mengenai kritik yang mengaitkan kebijakan ini dengan isu kedaulatan negara, Muzani memilih untuk tidak berkomentar banyak.
Ia kembali menegaskan posisinya yang berpegang pada aturan main yang telah disepakati.
"Saya harus cek dulu ya. Tapi sekali lagi peraturan perundang-undangan itu adalah kesepakatan bersama yang kita buat dan itu harus kita junjung bersama, dan itu saya kira pemerintahan Prabowo adalah pemerintahan yang bertekad mentaati itu semuanya," kata Muzani.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan ekspatriat atau warga negara asing (WNA) bisa memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan itu setelah ada pengubahan aturan.
Pengubahan peraturan tersebut bertujuan untuk membuka peluang bagi profesional asing memimpin perusahaan BUMN.
“Saya telah mengubah regulasi. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kami,” kata Prabowo dalam dialog bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes, di forum Forbes Global CEO Conference 2025 di St. Regis, Jakarta, Rabu (25/10/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan
-
Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini
-
Pojokkan AS, Iran Tawarkan Barter Selat Hormuz demi Akhiri Perang
-
Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer
-
Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
-
Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata
-
Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL
-
Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi
-
Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan