-
Aksi demo di depan kantor Trans7 Mampang berakhir dengan kondusif.
-
Polisi alihkan lalu lintas untuk antisipasi macet, bukan karena blokade.
-
Layanan bus TransJakarta yang sempat terganggu kini kembali normal.
Suara.com - Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Trans7, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dipastikanh berakhir kondusif.
Arus lalu lintas yang sebelumnya sempat dialihkan oleh pihak kepolisian kini telah kembali normal.
Namun, pengalihan arus tersebut sempat berdampak pada keterlambatan layanan bus TransJakarta di rute yang melintasi kawasan tersebut.
Kapolsek Mampang, Kompol S. Aba Wahid Key, meluruskan bahwa pengalihan arus lalu lintas merupakan langkah proaktif dari kepolisian untuk mengantisipasi kemacetan, bukan karena adanya blokade jalan oleh massa aksi.
"Jadi bukan massa tutup jalan, tapi arus lalulintas dialihkan oleh Satlantas Polres Jaksel, menghindari dan antisipasi potensi kemacetan," jelas Wahid saat dikonfirmasi, Jumat (17/10/2025).
Ia menambahkan, selama proses tersebut, pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan pihak TransJakarta untuk meminimalisir gangguan pada layanan.
"Dengan pengaturan dan kordinasi juga dengan Transjakarta," ungkapnya.
Wahid memastikan bahwa situasi di lokasi kini telah sepenuhnya pulih. Massa aksi, menurutnya, telah membubarkan diri dengan tertib sejak sore hari.
"Alhamdulillah, kondusif, para pengunjuk rasa dilayani dengan baik dan mereka juga tertib dalam menyampaikan aspirasi," katanya.
Baca Juga: Buntut Lecehkan Kiai Lirboyo, Kantor Trans7 Disegel GP Ansor dan Dipolisikan
Sebelumnya diberitakan, Kantor Trans7 sempat disegel Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta pada Kamis (16/10/2025).
Foto penyegelan tersebut beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Threads @_sup××××.
Melalui tayangan foto tersebut terlihat spanduk bertuliskan 'DISEGEL' terpasang di pagar Kantor Trans7.
Dalam spanduk itu juga terpampang logo GP Ansor dengan tulisan 'Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Provinsi DKI Jakarta untuk Keadilan dan Marwah Para Ulama'.
Sumber Suara.com membenarkan adanya penyegelan tersebut. Namun segel tersebut kekinian telah dilepas.
Kantor Trans7 sejak beberapa hari terakhir ini didemo oleh beberapa organisasi masyarakat islam buntut tayangan program 'Xpose Uncensored' yang dianggap melecehkan martabat ulama, terutama Kiai sepuh dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
-
Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan
-
DPR Minta Pemerintah Batasi Pemudik Motor yang Membawa Anak dan Istri di Lebaran 2026
-
Ali Khamenei Pengagum Berat Bung Karno, Bela Nasakom saat Dipenjara Syah Iran
-
Jimly Asshiddiqie: RI Perlu Tangguhkan Keanggotaan BoP Sampai Perang Iran-AS Reda
-
Pemerintah Didesak Prioritaskan Evakuasi WNI di Timur Tengah Ketimbang Ambisi Jadi Penengah
-
Ratusan Warga Padati Kediaman Dubes Iran, Gelar Doa Bersama dan Petisi atas Wafatnya Ali Khamenei
-
Janji Pramono Anung Benahi Jalan Setu Babakan yang Jadi "Bubur Lumpur" Imbas Proyek
-
Putri Zulhas Sebut Stok BBM RI Hanya Cukup 21 Hari, DPR Segera Gelar Rapat Bahas Energi
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!