- Komnas HAM mencatat sedikitnya tiga insiden terjadi dalam sepekan terakhir.
- Penembakan juga terjadi di Jalan Kali Semen, Wadio Atas, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire.
- Kebijakan yang menitikberatkan pada operasi keamanan justru berpotensi memperpanjang rantai kekerasan dan memperparah penderitaan warga sipil.
Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam meningkatnya kekerasan dan konflik bersenjata yang kembali pecah di wilayah Papua Tengah dan Papua Barat dalam sepekan terakhir.
Lembaga itu menilai, deretan peristiwa yang menelan korban jiwa tersebut menunjukkan masih kuatnya pendekatan militeristik dalam menangani situasi di Papua.
“Atas ketiga peristiwa tersebut, Komnas HAM mengecam penembakan dan pendekatan kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa dan korban luka-luka, intimidasi dan kekerasan terhadap relawan LP3BH,” kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/10/2025).
Komnas HAM mencatat sedikitnya tiga insiden terjadi dalam sepekan terakhir.
Pertama, kontak tembak antara TNI dan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Kampung Soanggama, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Rabu (15/10). Dalam peristiwa itu, diduga 14 orang tewas, terdiri dari anggota KSB dan warga sipil.
Kemudian pada Jumat (17/10), penembakan juga terjadi di Jalan Kali Semen, Wadio Atas, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire.
Berdasarkan laporan awal, satu warga sipil tewas, empat lainnya luka-luka, dan tiga aparat penegak hukum turut mengalami cedera.
Kekerasan juga dilaporkan merambah Papua Barat. Dua relawan Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, yakni Kornelis Aisnak dan Ruben Frasa, menjadi korban intimidasi serta penganiayaan di Distrik Moskona Utara, Teluk Bintuni, saat tengah memberikan bantuan kemanusiaan bagi para pengungsi.
Menanggapi rentetan peristiwa itu, Anis menegaskan bahwa Komnas HAM mendesak pemerintah pusat untuk menghentikan seluruh bentuk kekerasan di Papua. Ia meminta agar strategi keamanan di wilayah tersebut segera dievaluasi secara menyeluruh.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Air Danau Paniai di Papua Meluap
"Pemerintah Indonesia diharapkan segera melakukan penghentian segala bentuk kekerasan dan reviu atas strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan konflik bersenjata untuk menghindari keberulangan jatuhnya korban," ujar Anis.
Ia menilai, kebijakan yang menitikberatkan pada operasi keamanan justru berpotensi memperpanjang rantai kekerasan dan memperparah penderitaan warga sipil.
Karena itu, Komnas HAM menegaskan bahwa solusi penyelesaian konflik di Papua harus ditempuh lewat dialog dan pendekatan kemanusiaan, bukan senjata.
"Komnas HAM juga menegaskan bahwa penggunaan kekerasan tidak dapat dibenarkan. Untuk itu, Komnas HAM meminta semua pihak agar menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Papua," tuturnya.
Lebih lanjut, Komnas HAM juga mendorong pemerintah melakukan pemulihan bagi masyarakat terdampak, serta memastikan penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan dilakukan secara imparsial, transparan, dan akuntabel.
“Komnas HAM mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog, tidak terprovokasi untuk mendorong kondusifitas pelaksanaan hak asasi manusia di Papua,” pungkas Anis.
Berita Terkait
-
Komnas HAM: RUU KKS Berisiko Bungkam Kebebasan Berekspresi dan Libatkan TNI Ranah Sipil
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi
-
Temuan Komnas HAM: Polri dan Kemenaker Dapat Nilai Merah dalam Implementasi Hak Asasi Manusia
-
Melawan Kriminalisasi PT Position: JATAM Minta Komnas HAM Bela 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April