- Fakta baru terungkap di balik kasus penyekapan dan penyiksaan berkedok jual-beli mobil dengan sistem COD di sebuah rumah di Kelurahan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
- Selain melibatkan sembilan warga sipil, kasus ini ternyata turut menyeret mantan anggota TNI AL.
- Kasus penyekapan ini melibatkan mantan anggota TNI AL berinisial Praka MRA.
Namun, setelah korban mentransfer uang muka Rp49 juta, N bersama sejumlah orang langsung merampas ponsel dan tas korban.
"Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya ini sambil berteriak 'kooperatif, kooperatif', lalu langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil," tutur Ade Ary.
Selama perjalanan di dalam mobil, menurut Ade Ary, mata korban ditutup menggunakan kain hitam. Mereka kemudian dibawa ke salah satu rumah di Jalan Eboni 2, Kelurahan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Di sana, mereka mengalami penyiksaan dan pemerasan. Keesokan harinya, sekitar pukul 05.00 WIB, DJ yang merupakan istri korban bernama Indra berhasil melarikan diri saat penjaga tertidur. Ia menumpang motor warga dan melanjutkan perjalanan dengan taksi menuju SPKT Polda Metro Jaya untuk melapor.
Setelah menerima laporan pada Senin (13/10/2025) siang, tim Resmob langsung bergerak ke lokasi, menangkap para pelaku, dan menyelamatkan Indra beserta dua korban lainnya, Ibenk dan Ajit.
Kesembilan pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif
-
JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik