- Terpidana korupsi 16 tahun penjara, Surya Darmadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah terbukti melakukan pelanggaran berat
- Fakta ini terungkap dari kesaksian seorang staf keuangan di Pengadilan Tipikor, yang mengaku bertemu Surya Darmadi di kantornya sebulan sekali
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengonfirmasi pemindahan tersebut sebagai sanksi tegas
“Seingat saya satu bulan sekali, di tahun 2024, cuma jadwalnya saya nggak tahu,” kata Yeny.
Hakim Andi Saputra yang memimpin sidang turut mencecar saksi untuk memastikan apakah ada pengawalan resmi saat Surya Darmadi keluar dari tahanan.
“Pada saat itu ada pengawalan enggak dari Lapas,” tanya Hakim Andi.
“Saya tidak lihat, ada harusnya ya pak,” ucap Yeny.
“Yang saksi lihat?,” tegas Hakim Andi.
“Tidak ada,” katanya.
Menanggapi kesaksian tersebut, Surya Darmadi yang hadir secara virtual membantah keras. Ia berdalih izin keluar penjara adalah untuk keperluan berobat, bukan untuk mengurus bisnis.
“Saya tidak pernah ke kantor, saya berobat ke Siloam, mereka yang datang besuk saya,” kata Surya.
Namun, bantahan tersebut tak mampu mencegah sanksi pemindahan ke Nusakambangan, tempat di mana ia kini mengikuti seluruh proses persidangan secara daring.
Baca Juga: Warisan Dosa Triliunan Rupiah: Anak Surya Darmadi Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Ajukan Red Notice
Berita Terkait
-
Warisan Dosa Triliunan Rupiah: Anak Surya Darmadi Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Ajukan Red Notice
-
Siapa Cheryl Darmadi? Putri Bos Sawit yang Jadi Buronan Kasus TPPU Rp 4,7 Triliun!
-
Jejak Buron Putri Surya Darmadi: Tiga Kali Mangkir, Kini Cheryl Jadi DPO Kasus Pencucian Uang
-
Surya Darmadi Lawan Balik! Tuding Kejagung Rampas Aset Rp500 Miliar Lewat BUMN
-
Skandal Duta Palma Berlanjut: Putri Surya Darmadi Tersangka, 2 Perusahaan Baru Diusut
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan