- Terpidana korupsi 16 tahun penjara, Surya Darmadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah terbukti melakukan pelanggaran berat
- Fakta ini terungkap dari kesaksian seorang staf keuangan di Pengadilan Tipikor, yang mengaku bertemu Surya Darmadi di kantornya sebulan sekali
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengonfirmasi pemindahan tersebut sebagai sanksi tegas
Suara.com - Sebuah pelanggaran berat yang menghebohkan publik telah membuat terpidana kasus korupsi kelas kakap, Surya Darmadi, harus merasakan dinginnya sel di Lapas Nusakambangan. Bos Duta Palma Group itu ketahuan pelesiran ke kantornya di tengah masa hukuman 16 tahun penjara, sebuah fakta yang terungkap dalam persidangan dan memicu kemarahan publik.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bergerak cepat setelah aksi Surya Darmadi viral di media sosial. Tanpa kompromi, terpidana kasus penyerobotan lahan kawasan hutan itu langsung "dibuang" ke penjara dengan tingkat keamanan maksimum di Cilacap, Jawa Tengah.
"Kenapa kita pindahkan ke sana, salah satunya yang menjadikan viral kemarin dalam proses persidangan mampir, sehingga menjadikan viral. Kita terbangkan ke Nusakambangan," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi di Kantor Ditjen PAS, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Mashudi menegaskan bahwa Surya Darmadi terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
"Melakukan pelanggaran dia. Mampir, ada mampirnya, mampir ke kantor," ungkapnya.
Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi narapidana lain.
"Jadi kita nggak akan ragu-ragu siapa pun yang melakukan pelanggaran di lapas rutan, kita akan pindahkan ke Nusakambangan," imbuh Mashudi.
Terbongkar di Ruang Sidang
Aksi pelesiran Surya Darmadi ini terkuak dalam sidang perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tujuh korporasi miliknya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025. Saksi kunci, Yeny Sagita Wijaya, yang merupakan staf keuangan di salah satu perusahaan Surya, memberikan kesaksian mengejutkan di hadapan majelis hakim.
Baca Juga: Warisan Dosa Triliunan Rupiah: Anak Surya Darmadi Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Ajukan Red Notice
Yeny mengaku pernah bertemu langsung dengan Surya Darmadi di kantornya, Palma Tower, beberapa kali sepanjang tahun 2024 untuk membahas pembagian dividen. Pengakuan ini sontak membuat jaksa dan hakim terperangah.
“Selama menjalani masa pidana, Surya Darmadi pernah datang ke Palma Tower?,” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada saksi.
“Pernah,” jawab Yeny singkat.
“Kok bisa keluar?” kejar jaksa.
“Saya tidak tahu,” ujar Yeny.
“Berapa kali?,” tanya Jaksa lagi.
Berita Terkait
-
Warisan Dosa Triliunan Rupiah: Anak Surya Darmadi Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Ajukan Red Notice
-
Siapa Cheryl Darmadi? Putri Bos Sawit yang Jadi Buronan Kasus TPPU Rp 4,7 Triliun!
-
Jejak Buron Putri Surya Darmadi: Tiga Kali Mangkir, Kini Cheryl Jadi DPO Kasus Pencucian Uang
-
Surya Darmadi Lawan Balik! Tuding Kejagung Rampas Aset Rp500 Miliar Lewat BUMN
-
Skandal Duta Palma Berlanjut: Putri Surya Darmadi Tersangka, 2 Perusahaan Baru Diusut
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi