- Terpidana korupsi 16 tahun penjara, Surya Darmadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah terbukti melakukan pelanggaran berat
- Fakta ini terungkap dari kesaksian seorang staf keuangan di Pengadilan Tipikor, yang mengaku bertemu Surya Darmadi di kantornya sebulan sekali
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengonfirmasi pemindahan tersebut sebagai sanksi tegas
Suara.com - Sebuah pelanggaran berat yang menghebohkan publik telah membuat terpidana kasus korupsi kelas kakap, Surya Darmadi, harus merasakan dinginnya sel di Lapas Nusakambangan. Bos Duta Palma Group itu ketahuan pelesiran ke kantornya di tengah masa hukuman 16 tahun penjara, sebuah fakta yang terungkap dalam persidangan dan memicu kemarahan publik.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bergerak cepat setelah aksi Surya Darmadi viral di media sosial. Tanpa kompromi, terpidana kasus penyerobotan lahan kawasan hutan itu langsung "dibuang" ke penjara dengan tingkat keamanan maksimum di Cilacap, Jawa Tengah.
"Kenapa kita pindahkan ke sana, salah satunya yang menjadikan viral kemarin dalam proses persidangan mampir, sehingga menjadikan viral. Kita terbangkan ke Nusakambangan," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi di Kantor Ditjen PAS, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Mashudi menegaskan bahwa Surya Darmadi terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
"Melakukan pelanggaran dia. Mampir, ada mampirnya, mampir ke kantor," ungkapnya.
Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi narapidana lain.
"Jadi kita nggak akan ragu-ragu siapa pun yang melakukan pelanggaran di lapas rutan, kita akan pindahkan ke Nusakambangan," imbuh Mashudi.
Terbongkar di Ruang Sidang
Aksi pelesiran Surya Darmadi ini terkuak dalam sidang perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tujuh korporasi miliknya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025. Saksi kunci, Yeny Sagita Wijaya, yang merupakan staf keuangan di salah satu perusahaan Surya, memberikan kesaksian mengejutkan di hadapan majelis hakim.
Baca Juga: Warisan Dosa Triliunan Rupiah: Anak Surya Darmadi Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Ajukan Red Notice
Yeny mengaku pernah bertemu langsung dengan Surya Darmadi di kantornya, Palma Tower, beberapa kali sepanjang tahun 2024 untuk membahas pembagian dividen. Pengakuan ini sontak membuat jaksa dan hakim terperangah.
“Selama menjalani masa pidana, Surya Darmadi pernah datang ke Palma Tower?,” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada saksi.
“Pernah,” jawab Yeny singkat.
“Kok bisa keluar?” kejar jaksa.
“Saya tidak tahu,” ujar Yeny.
“Berapa kali?,” tanya Jaksa lagi.
Berita Terkait
-
Warisan Dosa Triliunan Rupiah: Anak Surya Darmadi Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Ajukan Red Notice
-
Siapa Cheryl Darmadi? Putri Bos Sawit yang Jadi Buronan Kasus TPPU Rp 4,7 Triliun!
-
Jejak Buron Putri Surya Darmadi: Tiga Kali Mangkir, Kini Cheryl Jadi DPO Kasus Pencucian Uang
-
Surya Darmadi Lawan Balik! Tuding Kejagung Rampas Aset Rp500 Miliar Lewat BUMN
-
Skandal Duta Palma Berlanjut: Putri Surya Darmadi Tersangka, 2 Perusahaan Baru Diusut
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Rentetan OTT KPK, DPR Ingatkan Kepala Daerah Tak Main-main dengan Jabatan
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana
-
Pramono Anung: Transjabodetabek Mau Buka Rute Baru ke Soetta dan Jababeka
-
Tampak Tenang, Begini Detik-detik Kedatangan Bupati Pati Sudewo di KPK Usai Terjaring OTT
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Truk Seruduk Pembatas Jalan di Casablanca, Rute Transjakarta 6D Terpaksa Dipangkas
-
KPK Tangkap Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
-
Kena OTT, Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek dan Dana CSR
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
BGN Akui Sejumlah Dapur MBG Belum Sesuai Standar, Penyebabnya Program Percepatan