- Keluarga menyebut perkara telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak terlapor.
- Nicholas menegaskan kasus eksploitasi anak dan TPPO bukan delik aduan yang bisa dihentikan begitu saja.
- Nicholas menjelaskan, ada dua proses penyelidikan yang kini berjalan paralel.
Suara.com - Penyelidikan kasus dugaan eksploitasi anak yang menimpa terapis Delta Spa berinisial RTA (14) memasuki babak baru. Keluarga korban, yang sebelumnya melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, secara tiba-tiba mencabut laporannya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan, surat pencabutan laporan dari kakak kandung korban diterima penyidik pada 13 Oktober 2025.
"Pada tanggal 13 Oktober itu, pelapor dalam hal ini kakak korban juga mengirimkan surat kepada penyidik, bahwa laporan tersebut dicabut," ujar Nicholas, kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Dalam surat tersebut, keluarga menyebut perkara telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak terlapor. Namun, belum diketahui mengenai ada atau tidaknya kompensasi atau uang kerohiman yang diterima keluarga korban di balik keputusan itu.
Meski laporan telah dicabut, Nicholas menegaskan kasus eksploitasi anak dan TPPO bukan delik aduan yang bisa dihentikan begitu saja.
Pihaknya akan menelaah apakah perkara ini memenuhi syarat untuk diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.
"Kami akan berpegang teguh pada Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021, apakah kasus ini dapat diselesaikan secara RJ atau secara kekeluargaan atau tidak," tegasnya.
"Kami belum bisa pastikan dilanjutkan atau tidak. Kita akan pelajari terus dulu, pendalaman terus terhadap barang bukti dan keterangan saksi yang ada," katanya menambahkan.
Terlebih, sejak menyampaikan keputusan mencabut laporan, pihal keluarga RTA kini sulit dihubungi.
Baca Juga: Mengerikan! Gerebek Remaja Tawuran, Polisi Klapanunggal Temukan Prostitusi Anak Sekolah
"Sampai saat ini yang bersangkutan kita hubungi, sulit dihubungi sampai saat ini," ungkap Nicholas.
Dua Penyelidikan Jalan Paralel
Nicholas menjelaskan, ada dua proses penyelidikan yang kini berjalan paralel. Pertama, kasus eksploitasi anak yang laporannya telah dicabut. Kedua, penyelidikan mengenai penyebab kematian RTA.
"Untuk terkait dengan kasus kematian korban itu sendiri, kita harus melakukan penyelidikan secara mendalam, memastikan bahwa korban ini meninggal karena apa, ada unsur pidana atau tidak. Nah itu kita harus menunggu hasil otopsi," jelasnya.
Dalam proses penyidikan, polisi juga menemukan fakta baru: RTA bisa bekerja di Delta Spa Pejaten tersebut karena diduga menggunakan identitas palsu milik kakaknya, sehingga terkesan sudah berusia 21 tahun.
"Dari barang bukti yang dapat kami amankan, dia (RTA) pada saat mendaftar itu diduga dia menggunakan identitas palsu. Jadi dia menggunakan identitas kakaknya sehingga umurnya itu sudah 21 tahun," jelasnya.
Berita Terkait
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
-
Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak
-
Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta
-
Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Diduga Korban TPPO, Jeritan Terdengar Sebelum Tewas
-
Mengerikan! Gerebek Remaja Tawuran, Polisi Klapanunggal Temukan Prostitusi Anak Sekolah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Hasto Kristiyanto: Respons Bencana Alam Bukan Sekadar Bantuan Cepat
-
Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
-
Usul Koalisi Permanen, Bahlil Dinilai Ingin Perkuat Stabilitas dan Konsolidasi Golkar
-
Banjir Rob Jakarta Utara: Jalan Depan JIS Kembali Terendam
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Trik Jitu Bahlil Bikin Prabowo 'Jatuh Hati', Pujian Meluncur Deras di HUT Golkar
-
Ancaman Rob Mengintai Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Aturan Perlindungan Mangrove
-
Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!
-
Skandal Digitalisasi SPBU Pertamina Merembet? KPK Kini Selidiki Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
Tinggalkan Rakyat Saat Banjir demi Umrah, Gerindra Copot Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC Partai