News / Nasional
Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:20 WIB
Ilustrasi ladang ganja ilegal. (Shutterstock)
Baca 10 detik
  • Pasukan TNI dari Satgas Yonif 751/VJS bersama Satgas Intel menemukan ladang ganja berisi 740 batang di Hutan Dusun Ngutok, Distrik Oksibil, Pegunungan Bintang.
  • Penemuan ini berawal dari patroli rutin dengan pola sapuan sektor di wilayah perbatasan.
  • Barang bukti langsung diamankan untuk diserahkan kepada pihak berwenang, sementara operasi serupa akan terus digelar demi melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Suara.com - Pasukan TNI dari Satgas Yonif 751/VJS dan Satgas Intel kembali menemukan ladang ganja di Hutan Dusun Ngutok, Kampung Kabiding, Distrik Oksibil, Pegunungan Bintang, Papua.

Dansatgas Yonif 751/VJS Letkol Inf Erwan Harliantoro mengatakan, temuan di ladang tersebut tertanam sekitar 740 batang pohon ganja.

Erwan menuturkan, awalnya pihaknya melakukan patroli dengan pola sapuan sektor dan pengamatan rute rawan.

Setelah tim memperoleh indikasi lokasi ilegal, satuan gabungan melaksanakan penyergapan dengan mengamankan wilayah dengan melakukan pendataan, dan mengumpulkan dugaan data ladang pohon terlarang tersebut.

“Setelah lokasi ditemukan, barang bukti Pohon ganja sejumlah 740 batang segera diamankan untuk nantinya diserahkan ke pihak yang berwajib,” kata Erwan, dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Patroli, lanjut Erwan, dilaksanakan sebagai wujud sinergi antar satuan dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan khususnya di Kabupaten Pegunungan Bintang serta melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkotika.

Operasi serupa akan terus digelar secara terukur dengan tetap mengutamakan keselamatan pasukan dan warga.

Razia ladang ganja juga dilaksanakan lantaran penggunaan ganja di masyarakat begitu gencar.

“Penggunaan ganja merupakan salah satu penyakit masyarakat yang saat ini gencar diberantas oleh TNI-Polri dan Forkopimda Pegunungan Bintang,” tandasnya.

Baca Juga: 7 Fakta Mengejutkan Ladang Ganja di Bromo: Skandal di Balik Kawasan Konservasi

Load More