-
Gelar pahlawan Soeharto ciptakan kontradiksi sejarah.
-
Nasib aktivis Reformasi '98 dan korban HAM dipertanyakan.
-
DPR akan kaji mendalam usulan gelar pahlawan tersebut.
Suara.com - Sebuah dilema moral yang tajam mengemuka di tengah polemik wacana gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Pertanyaan krusial, muncul 'bagaimana nasib dan rasa keadilan para korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) era Orde Baru?'
Dilema tersebut disuarakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati.
Menurutnya, menyandingkan status pahlawan bagi Soeharto dengan keberadaan para korban yang diakui negara adalah sebuah kontradiksi yang sulit diterima nalar.
"Pemahamannya juga menjadi nggak clear, ketika juga di situ muncul nama-nama yang merupakan korban HAM pada saat itu," tegas Esti di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
"Nah kemudian mereka yang menjadi korban ini harus bersama-sama menerima gelar pahlawan, ini logikanya dari mana? Nah saya kira ini juga perlu di-clear-kan terlebih dahulu," katanya.
Ia menilai, sebelum keputusan diambil, dampak psikologis dan historis terhadap para korban dan keluarganya harus menjadi pertimbangan utama.
Selain itu, Esti juga menyoroti paradoks lain terkait nasib para aktivis Reformasi 1998.
"Tentu ada beberapa hal yang perlu diverifikasi terlebih dahulu, bagaimana nanti nasib para reformis ketika kemudian beliau diberi gelar pahlawan nasional. Berarti dia melawan pahlawan nasional," ujarnya.
Baca Juga: Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!
Komisi X, kata Esti, akan membawa isu kompleks ini ke dalam pembahasan resmi di parlemen bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Kebudayaan untuk memastikan semua aspek dikaji secara mendalam.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengemukakan nama-nama tokoh yang akan mendapat gelar Pahlawan Nasional diumumkan secara resmi sebelum Hari Pahlawan 10 November 2025.
"Ya mudah-mudahan, insyaAllah sih. InsyaAllah sebelum 10 November dan nanti dari nama-nama itu akan dipilih beberapa nama," kata dia menjawab pertanyaan pewarta selepas upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Museum Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (28/10).
Ada 40 nama yang diusulkan untuk menjadi pahlawan nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), dan sebagian besar nama tersebut merupakan hasil pembahasan dari tahun-tahun sebelumnya.
Namun, dia memastikan bahwa proses penetapan calon pahlawan nasional dilakukan melalui mekanisme seleksi berlapis dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat hingga tim ahli tingkat pusat.
Selain nama Presiden Soeharto, nama tokoh buruh perempuan yang menjadi simbol perlawanan terhadap Orde Baru, Marsinah juga diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga