- Polisi meringkus pria berinisial RSP karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya
- Dari laporan korban, pelaku sempat mendatangi kantor istrinya hingga melakukan pengancaman dengan menggunakan senpi
- Buntut dari aksi pengancaman kepada istri, RSP kini ditahan polisi.
Suara.com - Gegara diduga ancam istrinya dengan menggunakan senjata api, pria berinisial RSP dicokok polisi. Kasus ini mulai diselidiki polisi setelah menerima laporan dari korban berinisial VM (35) yang mengaku sempat diancam suaminya dengan menggunakan senpi.
Aksi pengancaman senpi itu dilaporkan terjadi saat korban disantroni oleh suaminya di sebuah kantor di Jalan Boulevard Gading Komplek Pergudangan BGR, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (29/10/2025) kemarin. Kronologi kasus itu dipaparkan oleh Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra.
"Korban ini melaporkan ke call center 110 dan direspons langsung oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading untuk mendatangi lokasi kejadian," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (29/10/2025).
Tim gabungan Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan pengecekan lokasi dan menemui korban yang juga pelapor VM. Korban merasa ketakutan lantaran suaminya datang ke kantor.
"Dia merasa ketakutan karena adanya kekerasan dari suaminya. Korban dan suaminya sedang terjadi percekcokan," kata dia.
Selain itu, korban juga mengaku jika dirinya pernah mengalami kekerasan dari suaminya pada April 2025 di rumahnya yang berada di Pamulang, Tangsel.
Korban merasa trauma saat suaminya kembali mendatangi dirinya di sebuah kantor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Bahkan menurut keterangan korban kepada polisi, VM mengaku pernah diancam oleh suaminya dengan menggunakan senpi.
Untuk menindaklanjuti adanya laporan bahwa RSP diduga memiliki senpi, polisi kemudian pun melakukan penggeledahan terhadap RSP.
"Hasilnya, tidak ditemukan sepucuk senjata api di badan maupun di dalam kendaraan RSP," kata Seto.
Baca Juga: Gaya Koboi Bikin Gibran-KDM Keok, PAN Sulit Gaet Purbaya usai Masuk Bursa Cawapres, Mengapa?
Untuk proses lebih lanjut, pasangan suami istri tersebut dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!
-
Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar
-
Geram Mobil Patwal Parkir di Jalur Disabilitas, Seruan Joko Anwar: Ayo Normalisasi Tegur Seperti Ini
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu USD, Akun Kripto Peneror Bom NJIS Kelapa Gading Terlacak!
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu Dolar AS, Begini Kata Polisi soal Peneror Bom Sekolah NJIS Kelapa Gading
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar
-
Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota
-
Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan