- Polisi meringkus pria berinisial RSP karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya
- Dari laporan korban, pelaku sempat mendatangi kantor istrinya hingga melakukan pengancaman dengan menggunakan senpi
- Buntut dari aksi pengancaman kepada istri, RSP kini ditahan polisi.
Suara.com - Gegara diduga ancam istrinya dengan menggunakan senjata api, pria berinisial RSP dicokok polisi. Kasus ini mulai diselidiki polisi setelah menerima laporan dari korban berinisial VM (35) yang mengaku sempat diancam suaminya dengan menggunakan senpi.
Aksi pengancaman senpi itu dilaporkan terjadi saat korban disantroni oleh suaminya di sebuah kantor di Jalan Boulevard Gading Komplek Pergudangan BGR, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (29/10/2025) kemarin. Kronologi kasus itu dipaparkan oleh Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra.
"Korban ini melaporkan ke call center 110 dan direspons langsung oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading untuk mendatangi lokasi kejadian," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (29/10/2025).
Tim gabungan Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan pengecekan lokasi dan menemui korban yang juga pelapor VM. Korban merasa ketakutan lantaran suaminya datang ke kantor.
"Dia merasa ketakutan karena adanya kekerasan dari suaminya. Korban dan suaminya sedang terjadi percekcokan," kata dia.
Selain itu, korban juga mengaku jika dirinya pernah mengalami kekerasan dari suaminya pada April 2025 di rumahnya yang berada di Pamulang, Tangsel.
Korban merasa trauma saat suaminya kembali mendatangi dirinya di sebuah kantor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Bahkan menurut keterangan korban kepada polisi, VM mengaku pernah diancam oleh suaminya dengan menggunakan senpi.
Untuk menindaklanjuti adanya laporan bahwa RSP diduga memiliki senpi, polisi kemudian pun melakukan penggeledahan terhadap RSP.
"Hasilnya, tidak ditemukan sepucuk senjata api di badan maupun di dalam kendaraan RSP," kata Seto.
Baca Juga: Gaya Koboi Bikin Gibran-KDM Keok, PAN Sulit Gaet Purbaya usai Masuk Bursa Cawapres, Mengapa?
Untuk proses lebih lanjut, pasangan suami istri tersebut dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!
-
Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar
-
Geram Mobil Patwal Parkir di Jalur Disabilitas, Seruan Joko Anwar: Ayo Normalisasi Tegur Seperti Ini
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu USD, Akun Kripto Peneror Bom NJIS Kelapa Gading Terlacak!
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu Dolar AS, Begini Kata Polisi soal Peneror Bom Sekolah NJIS Kelapa Gading
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka