- KAI menghormati langkah KPK yang tengah melakukan penyelidikan dugaan mark-up anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
- Bobby menegaskan siap menyajikan data-data maupun kesaksian terkait penyelidikan dugaan mark-up Whoosh.
- Bobby memastikan pihaknya taat terhadap proses hukum yang tengah dilakukan komisi antirasuah.
Suara.com - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, menegaskan KAI menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah melakukan penyelidikan dugaan mark-up anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Bobby memastikan pihaknya taat terhadap proses hukum yang tengah dilakukan komisi antirasuah.
"Yang jelas PT Kereta Cepat Indonesia-China sangat patuh dan taat kepada hukum," kata Bobby di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/11/2025).
Bobby menegaskan siap menyajikan data-data maupun kesaksian terkait penyelidikan dugaan mark-up Whoosh, demi mendukung langkah KPK.
"Dan kami sangat mendukung permintaan-permintaan data atau kesaksian dari KPK," kata Bobby.
Setelah menaikkan status kasus dugaan mark-up anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh ke tahap penyelidikan, KPK memastikan memanggil semua pihak yang diduga memiliki informasi krusial dalam proyek strategis nasional ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengisyaratkan bahwa penyelidik tidak akan ragu meminta keterangan dari entitas bisnis terkait, termasuk PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), guna membangun konstruksi perkara yang utuh.
"Kami pastikan bahwa dalam tahapan penyelidikan ini tentu tim juga melakukan permintaan keterangan-keterangan kepada pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa proses pemanggilan saksi akan berjalan secara tertutup dan tidak akan dipublikasikan ke media.
Baca Juga: Luhut Jawab Utang Whoosh Rp116 Triliun: 12 Juta Penumpang Bukti Keberanian
Langkah ini diambil sesuai prosedur standar di tahap penyelidikan, di mana kerahasiaan menjadi prioritas utama sebelum kasus dinyatakan naik ke penyidikan.
"Terkait dengan pihak-pihak yang nanti akan diminta keterangan, tentu karena ini masih di tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan secara detail pihak-pihak tersebut,” ujar Budi.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, telah lebih dulu membenarkan bahwa kasus ini sudah tidak lagi di tahap telaah.
"Saat ini sudah tahap penyelidikan,” kata Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Konteks ini menjadi penting karena KPK mengklaim telah memulai proses penyelidikan jauh sebelum isu ini menjadi perbincangan publik.
"Penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun," ungkap Budi.
Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi bahwa langkah KPK tidak dipicu oleh video yang diunggah mantan Menko Polhukam Mahfud MD, melainkan merupakan inisiatif internal yang telah berjalan selama berbulan-bulan.
Berita Terkait
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Ignasius Jonan Merapat ke Istana saat Prabowo-AHY Rapat Bahas Utang Whoosh, Bakal Buka-bukaan?
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Di Tengah Isu Mark Up, Jokowi Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Kereta Cepat Whoosh
-
Luhut Jawab Utang Whoosh Rp116 Triliun: 12 Juta Penumpang Bukti Keberanian
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya