- KAI menghormati langkah KPK yang tengah melakukan penyelidikan dugaan mark-up anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
- Bobby menegaskan siap menyajikan data-data maupun kesaksian terkait penyelidikan dugaan mark-up Whoosh.
- Bobby memastikan pihaknya taat terhadap proses hukum yang tengah dilakukan komisi antirasuah.
Suara.com - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, menegaskan KAI menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah melakukan penyelidikan dugaan mark-up anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Bobby memastikan pihaknya taat terhadap proses hukum yang tengah dilakukan komisi antirasuah.
"Yang jelas PT Kereta Cepat Indonesia-China sangat patuh dan taat kepada hukum," kata Bobby di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/11/2025).
Bobby menegaskan siap menyajikan data-data maupun kesaksian terkait penyelidikan dugaan mark-up Whoosh, demi mendukung langkah KPK.
"Dan kami sangat mendukung permintaan-permintaan data atau kesaksian dari KPK," kata Bobby.
Setelah menaikkan status kasus dugaan mark-up anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh ke tahap penyelidikan, KPK memastikan memanggil semua pihak yang diduga memiliki informasi krusial dalam proyek strategis nasional ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengisyaratkan bahwa penyelidik tidak akan ragu meminta keterangan dari entitas bisnis terkait, termasuk PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), guna membangun konstruksi perkara yang utuh.
"Kami pastikan bahwa dalam tahapan penyelidikan ini tentu tim juga melakukan permintaan keterangan-keterangan kepada pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa proses pemanggilan saksi akan berjalan secara tertutup dan tidak akan dipublikasikan ke media.
Baca Juga: Luhut Jawab Utang Whoosh Rp116 Triliun: 12 Juta Penumpang Bukti Keberanian
Langkah ini diambil sesuai prosedur standar di tahap penyelidikan, di mana kerahasiaan menjadi prioritas utama sebelum kasus dinyatakan naik ke penyidikan.
"Terkait dengan pihak-pihak yang nanti akan diminta keterangan, tentu karena ini masih di tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan secara detail pihak-pihak tersebut,” ujar Budi.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, telah lebih dulu membenarkan bahwa kasus ini sudah tidak lagi di tahap telaah.
"Saat ini sudah tahap penyelidikan,” kata Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Konteks ini menjadi penting karena KPK mengklaim telah memulai proses penyelidikan jauh sebelum isu ini menjadi perbincangan publik.
"Penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun," ungkap Budi.
Berita Terkait
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Ignasius Jonan Merapat ke Istana saat Prabowo-AHY Rapat Bahas Utang Whoosh, Bakal Buka-bukaan?
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Di Tengah Isu Mark Up, Jokowi Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Kereta Cepat Whoosh
-
Luhut Jawab Utang Whoosh Rp116 Triliun: 12 Juta Penumpang Bukti Keberanian
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal