- Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, secara terbuka mengumumkan rencana bergabung dengan Partai Gerindra dan mengubah logo organisasi yang tidak lagi menampilkan siluet wajah Jokowi
- Budi Arie mengklaim langkahnya adalah untuk memperkuat pemerintahan Prabowo Subianto dan atas permintaan langsung dari sang presiden
- Manuver ini memicu beragam analisis, mulai dari langkah pragmatis untuk bertahan di panggung politik hingga dugaan adanya "transaksi politik" tingkat tinggi antara Jokowi dan Prabowo
4. Dibaca Sebagai Manuver Pragmatis Selamatkan Diri
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai manuver Budi Arie sebagai langkah pragmatis untuk menyelamatkan karier politiknya.
Menurutnya, Budi Arie sadar jika terus berada di bawah bayang-bayang Jokowi, ia dan Projo bisa ikut tenggelam.
"Bagi Budi Arie, bila tetap menggunakan logo dengan siluet Jokowi dapat menenggelamkan dirinya dan Projo dalam politik nasional," jelas Jamiluddin.
Upaya merapat ke Gerindra juga dilihat sebagai cara agar tidak terus dicap sebagai "ternak Jokowi".
5. Dicurigai sebagai 'Sogokan Politik' Tingkat Tinggi
Analisis lebih tajam datang dari pengamat politik Rocky Gerung yang menyebut manuver Budi Arie sebagai bentuk "sogokan politik" dari Jokowi kepada Prabowo.
Rocky menduga ada transaksi elite di balik layar untuk kepentingan tertentu. Ia mengaitkan langkah ini dengan upaya Jokowi untuk mengamankan diri dari potensi pemeriksaan kasus hukum seperti Kereta Cepat Whoosh, serta melindungi menantunya, Bobby Nasution.
“Ini kan konteksnya harus begitu, atau soal Pak Bobby yang namanya sudah beredar atau diedarkan diam-diam di dalam wacana pemanggilan beliau sebagai Gubernur Sumatera Utara oleh KPK,” terang Rocky.
Baca Juga: Menerka Siasat Budi Arie: Projo 'Buang' Muka Jokowi, Merapat ke Prabowo Demi Nikmat Kekuasaan?
Berita Terkait
-
Said Abdullah PDIP Anggap Projo Merapat ke Prabowo Strategi Politik Biasa, Ada 'Boncengan' Gibran?
-
Menerka Siasat Budi Arie: Projo 'Buang' Muka Jokowi, Merapat ke Prabowo Demi Nikmat Kekuasaan?
-
Budi Arie Pilih Merapat ke Gerindra, Refly Harun: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi, Hanya Kepentingan!
-
Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
-
Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag