- Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan menindaklanjuti keputusan MKD terkait sanksi bagi lima anggota DPR RI nonaktif.
- Dua anggota, Adies Kadir dan Uya Kuya, dikembalikan statusnya sebagai anggota aktif, sementara tiga lainnya mendapat hukuman perpanjangan nonaktif.
- Ahmad Sahroni menerima sanksi terberat dengan penonaktifan enam bulan, disusul Eko Patrio empat bulan, dan Nafa Urbach tiga bulan.
Selain sanksi, MKD juga meminta Nafa Urbach untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan menjaga perilakunya ke depan.
"Lima, meminta teradu dua, Nafa Urbach, untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku untuk ke depannya," kata Adang.
Eko Patrio Dihukum Nonaktif 4 Bulan
Selanjutnya, Eko Hendro Purnomo atau yang dikenal sebagai Eko Patrio, teradu empat, juga dinyatakan terbukti melanggar kode etik DPR RI.
"Sembilan, menyatakan teradu empat, Eko Hendro Purnomo, terbukti melanggar kode etik DPR RI," kata Adang.
Atas pelanggaran tersebut, Eko Patrio dikenakan hukuman penonaktifan selama empat bulan.
"Sepuluh, menghukum teradu empat, Eko Hendro Purnomo, nonaktif selama 4 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan, yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP PAN," tambahnya.
Ahmad Sahroni Terima Sanksi Terberat: Nonaktif 6 Bulan
Sanksi terberat dalam putusan ini diberikan kepada Ahmad Sahroni, teradu lima, yang juga terbukti melanggar kode etik DPR RI.
Baca Juga: 'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
"Sebelas, menyatakan teradu lima, Ahmad Sahroni, terbukti telah melanggar kode etik DPR RI," tegas Adang Daradjatun.
Ahmad Sahroni dijatuhi hukuman penonaktifan selama enam bulan, menjadi durasi terlama di antara ketiga anggota yang bersalah.
"Dua belas, menghukum teradu lima, Ahmad Sahroni, nonaktif selama 6 bulan berlaku sejak putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Nasdem," tutup Adang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'