-
Kejari Jakarta Timur geledah kantor Sudin UMKM terkait dugaan mark up mesin jahit.
-
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp4 miliar dari total proyek senilai Rp9 miliar.
-
Kantor distributor juga digeledah, tersangka menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP.
Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menggeledah ruang Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Senin (10/11/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan penggelembungan dana (mark up) dalam proyek pengadaan mesin jahit yang diduga merugikan negara hingga Rp4 miliar.
Kasie Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menyatakan, langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan mesin jahit senilai total Rp9 miliar.
"Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik terkait pengadaan mesin jahit dengan total anggaran lebih dari Rp9 miliar," kata Adri, Selasa (11/11/2025).
Proyek pengadaan ini diketahui berlangsung dari tahun 2022 hingga 2024 dan ditujukan untuk para pelaku UMKM di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), beberapa unit komputer, serta dokumen pengadaan lainnya.
"Dokumen-dokumen tersebut akan kami ajukan ke pengadilan untuk disita secara resmi sebagai barang bukti," ujar Adri.
Selain kantor Sudin UMKM, penyidik juga menggeledah lokasi kedua, yaitu kantor distributor mesin jahit di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Untuk hari ini, ada dua tempat yang kami geledah sesuai izin pengadilan, yaitu di Jakarta Timur dan di distributornya di Jakarta Utara," katanya.
Adri menambahkan, meskipun penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat, penetapan tersangka masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Sudah Terima Laporan, Pramono Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Mesin Jahit Rp9 M
“Kami tunggu dulu hasil audit dari BPKP untuk memperkuat dasar penetapan tersangka,” pungkas Adri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno