-
Kejari Jakarta Timur geledah kantor Sudin UMKM terkait dugaan mark up mesin jahit.
-
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp4 miliar dari total proyek senilai Rp9 miliar.
-
Kantor distributor juga digeledah, tersangka menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP.
Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menggeledah ruang Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Senin (10/11/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan penggelembungan dana (mark up) dalam proyek pengadaan mesin jahit yang diduga merugikan negara hingga Rp4 miliar.
Kasie Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menyatakan, langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan mesin jahit senilai total Rp9 miliar.
"Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik terkait pengadaan mesin jahit dengan total anggaran lebih dari Rp9 miliar," kata Adri, Selasa (11/11/2025).
Proyek pengadaan ini diketahui berlangsung dari tahun 2022 hingga 2024 dan ditujukan untuk para pelaku UMKM di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), beberapa unit komputer, serta dokumen pengadaan lainnya.
"Dokumen-dokumen tersebut akan kami ajukan ke pengadilan untuk disita secara resmi sebagai barang bukti," ujar Adri.
Selain kantor Sudin UMKM, penyidik juga menggeledah lokasi kedua, yaitu kantor distributor mesin jahit di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Untuk hari ini, ada dua tempat yang kami geledah sesuai izin pengadilan, yaitu di Jakarta Timur dan di distributornya di Jakarta Utara," katanya.
Adri menambahkan, meskipun penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat, penetapan tersangka masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Sudah Terima Laporan, Pramono Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Mesin Jahit Rp9 M
“Kami tunggu dulu hasil audit dari BPKP untuk memperkuat dasar penetapan tersangka,” pungkas Adri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029