-
Kejari Jakarta Timur geledah kantor Sudin UMKM terkait dugaan mark up mesin jahit.
-
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp4 miliar dari total proyek senilai Rp9 miliar.
-
Kantor distributor juga digeledah, tersangka menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP.
Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menggeledah ruang Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Senin (10/11/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan penggelembungan dana (mark up) dalam proyek pengadaan mesin jahit yang diduga merugikan negara hingga Rp4 miliar.
Kasie Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menyatakan, langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan mesin jahit senilai total Rp9 miliar.
"Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik terkait pengadaan mesin jahit dengan total anggaran lebih dari Rp9 miliar," kata Adri, Selasa (11/11/2025).
Proyek pengadaan ini diketahui berlangsung dari tahun 2022 hingga 2024 dan ditujukan untuk para pelaku UMKM di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), beberapa unit komputer, serta dokumen pengadaan lainnya.
"Dokumen-dokumen tersebut akan kami ajukan ke pengadilan untuk disita secara resmi sebagai barang bukti," ujar Adri.
Selain kantor Sudin UMKM, penyidik juga menggeledah lokasi kedua, yaitu kantor distributor mesin jahit di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Untuk hari ini, ada dua tempat yang kami geledah sesuai izin pengadilan, yaitu di Jakarta Timur dan di distributornya di Jakarta Utara," katanya.
Adri menambahkan, meskipun penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat, penetapan tersangka masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Sudah Terima Laporan, Pramono Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Mesin Jahit Rp9 M
“Kami tunggu dulu hasil audit dari BPKP untuk memperkuat dasar penetapan tersangka,” pungkas Adri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
-
Misteri Keracunan MBG di Bandung Barat Terkuak: BGN Pastikan Bukan Air, Ini Biang Keladinya
-
AHY Ungkap Wasiat Sakral Sarwo Edhie Wibowo Usai Resmi Jadi Pahlawan Nasional