21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!

Selasa, 18 November 2025 | 15:36 WIB
Mantan Anggota DPR RI, Eva Sundari. (Suara.com/ Safelia Putri)
  • Eva Sundari melihat adanya anomali dalam proses legislasi UU PPRT.
  • Janji terkait Marnisah bisa berjalan lancar karena tidak melibatkan DPR dan melalui jalur sipil ke pemerintah.
  • Menurutnya, penghalang utama terletak pada sistem di kalangan pimpinan DPR.

Ia mendesak masyarakat untuk terus aktif bersuara setelah 22 tahun perjuangan.

Eva Sundari menegaskan bahwa secara substansi, tidak ada kontroversi dalam RUU PPRT karena semua pihak pro pada perlindungan.

Hambatan justru datang dari persoalan non-substansi yang bersifat personal di tingkat pimpinan.

Reporter: Safelia Putri

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com