- Eva Sundari melihat adanya anomali dalam proses legislasi UU PPRT.
- Janji terkait Marnisah bisa berjalan lancar karena tidak melibatkan DPR dan melalui jalur sipil ke pemerintah.
- Menurutnya, penghalang utama terletak pada sistem di kalangan pimpinan DPR.
Suara.com - Mantan Anggota DPR RI, Eva Sundari, mengaku kecewa terhadap lambatnya pengesahan RUU PPRT.
Hal itu disampaikan Eva dalam acara Editor Forum yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), pada Selasa (18/11/2025).
Eva Sundari menyoroti janji Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2025 yang salah satunya adalah pengesahan UU PPRT, namun hingga kini masih menemui jalan buntu.
"Setiap rapat itu kita selalu menemui jalan buntu," ujar Eva Sundari pada Selasa (18/11/2025).
Ia mengingat kembali janji Presiden pada Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025, yang menjanjikan dua hal, pengakuan Marnisah sebagai pahlawan dan pengesahan UU PPRT.
Menurutnya, janji terkait Marnisah bisa berjalan lancar karena tidak melibatkan DPR dan melalui jalur sipil ke pemerintah, sehingga tidak ada gangguan.
"Kaya gitu lah, jadi lancar karena tidak ada gangguan dari DPR," kata dia.
Namun, untuk janji pengesahan UU PPRT, yang ia sebut sebagai ‘janji kepada Sarinah’, justru mengalami hambatan berat dari DPR selama 21 tahun terakhir.
"Tapi justru yang Sarinah ini diganggu, habis-habisan oleh DPR selama 21 tahun ya," ungkap Eva Sundari.
Baca Juga: Agustus, Ketua Baleg Bob Hasan Janjikan RUU PPRT Bisa Diketok DPR
Ia mengkritik karakter DPR yang dinilai aneh, karena seharusnya pro rakyat dan pro perlindungan, namun justru menghalangi pengesahan RUU ini.
Eva Sundari melihat adanya anomali dalam proses legislasi UU PPRT.
Menurutnya, penghalang utama terletak pada sistem di kalangan pimpinan DPR.
"Jadi kalau satu keberatan, yang lain sungkan gitu loh. Walaupun, yang ngomong ini amanah dari Presiden," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa inisiatif yang pro pemerintah, pro elit, atau pro oligarki justru sangat cepat disahkan.
"Aneh kan, DPR yang kita gantungkan, malah mereka menggantungkan ke kita," ujarnya prihatin.
Berita Terkait
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
-
21 Tahun Mangkrak, Koalisi Sipil Desak DPR Sahkan RUU PPRT: Sudah Terlalu Sering Dikhianati Janji
-
Demo Memanas! Rapat RUU PPRT Cuma Dihadiri Anggota Hitungan Jari, Sisanya Kursi Kosong
-
Desak RUU MHA dan PPRT Segera Disahkan, NasDem: Demi Perlindungan Kelompok Marginal!
-
Agustus, Ketua Baleg Bob Hasan Janjikan RUU PPRT Bisa Diketok DPR
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil