- Eva Sundari melihat adanya anomali dalam proses legislasi UU PPRT.
- Janji terkait Marnisah bisa berjalan lancar karena tidak melibatkan DPR dan melalui jalur sipil ke pemerintah.
- Menurutnya, penghalang utama terletak pada sistem di kalangan pimpinan DPR.
Suara.com - Mantan Anggota DPR RI, Eva Sundari, mengaku kecewa terhadap lambatnya pengesahan RUU PPRT.
Hal itu disampaikan Eva dalam acara Editor Forum yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), pada Selasa (18/11/2025).
Eva Sundari menyoroti janji Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2025 yang salah satunya adalah pengesahan UU PPRT, namun hingga kini masih menemui jalan buntu.
"Setiap rapat itu kita selalu menemui jalan buntu," ujar Eva Sundari pada Selasa (18/11/2025).
Ia mengingat kembali janji Presiden pada Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025, yang menjanjikan dua hal, pengakuan Marnisah sebagai pahlawan dan pengesahan UU PPRT.
Menurutnya, janji terkait Marnisah bisa berjalan lancar karena tidak melibatkan DPR dan melalui jalur sipil ke pemerintah, sehingga tidak ada gangguan.
"Kaya gitu lah, jadi lancar karena tidak ada gangguan dari DPR," kata dia.
Namun, untuk janji pengesahan UU PPRT, yang ia sebut sebagai ‘janji kepada Sarinah’, justru mengalami hambatan berat dari DPR selama 21 tahun terakhir.
"Tapi justru yang Sarinah ini diganggu, habis-habisan oleh DPR selama 21 tahun ya," ungkap Eva Sundari.
Baca Juga: Agustus, Ketua Baleg Bob Hasan Janjikan RUU PPRT Bisa Diketok DPR
Ia mengkritik karakter DPR yang dinilai aneh, karena seharusnya pro rakyat dan pro perlindungan, namun justru menghalangi pengesahan RUU ini.
Eva Sundari melihat adanya anomali dalam proses legislasi UU PPRT.
Menurutnya, penghalang utama terletak pada sistem di kalangan pimpinan DPR.
"Jadi kalau satu keberatan, yang lain sungkan gitu loh. Walaupun, yang ngomong ini amanah dari Presiden," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa inisiatif yang pro pemerintah, pro elit, atau pro oligarki justru sangat cepat disahkan.
"Aneh kan, DPR yang kita gantungkan, malah mereka menggantungkan ke kita," ujarnya prihatin.
Berita Terkait
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
-
21 Tahun Mangkrak, Koalisi Sipil Desak DPR Sahkan RUU PPRT: Sudah Terlalu Sering Dikhianati Janji
-
Demo Memanas! Rapat RUU PPRT Cuma Dihadiri Anggota Hitungan Jari, Sisanya Kursi Kosong
-
Desak RUU MHA dan PPRT Segera Disahkan, NasDem: Demi Perlindungan Kelompok Marginal!
-
Agustus, Ketua Baleg Bob Hasan Janjikan RUU PPRT Bisa Diketok DPR
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
-
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
-
Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir