- Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun RPPLH untuk menjadi pedoman pembangunan lingkungan kota selama tiga puluh tahun ke depan.
- Penyusunan RPPLH ini melibatkan konsultasi publik dari berbagai pihak sebagai amanat undang-undang yang harus ditaati.
- Kebijakan RPPLH DKI Jakarta akan menggunakan konsep *strategic foresight* untuk merumuskan arah hingga tahun 2055.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup, saat ini tengah merancang sebuah Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi. Dokumen ini dipersiapkan untuk menjadi "pijakan utama" dari pembangunan lingkungan di kota Jakarta dalam 30 tahun ke depan.
Penyusunannya pun tidak dilakukan di ruang tertutup. Pemprov DKI menggelar sebuah konsultasi publik yang mempertemukan berbagai pihak—mulai dari perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga komunitas-komunitas lingkungan.
Kenapa Sih Ini Penting Banget?
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa RPPLH ini adalah amanat dari Undang-Undang yang harus dipatuhi. Oleh karena itu, penyusunannya harus seimbang dengan arah kebijakan nasional dan dirancang untuk bisa memastikan pembangunan lingkungan hidup di Jakarta sesuai dengan kondisi ekologi, daya dukung wilayah, serta kebutuhan masyarakat di masa mendatang.
Asep menuturkan bahwa tantangan lingkungan di kota Jakarta kini semakin kompleks—mulai dari kualitas udara yang buruk, pengelolaan sampah yang belum tuntas, tata kelola air, hingga risiko perubahan iklim. Semua ini menuntut adanya kolaborasi lintas sektor agar kebijakan yang disusun tidak hanya bisa menjawab persoalan saat ini, tetapi juga mampu mempersiapkan kota Jakarta dalam menghadapi berbagai skenario di masa depan.
Visi Nasional: 'Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat untuk Semua'
Di tingkat nasional, Perencana Lingkungan dari KLHK, Haviz Kurniawan, menegaskan bahwa RPPLH provinsi wajib mengacu pada visi RPPLH Nasional, yaitu “Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat untuk Semua.”
Visi tersebut, katanya, ingin mencerminkan sebuah lingkungan yang terlindungi dari kerusakan, bisa mendukung keberlanjutan ekosistem, serta memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bukan Cuma 'Wacana', tapi Pakai 'Strategic Foresight'
Baca Juga: Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
Sementara itu, Tim Penyusun RPPLH DKI Jakarta, Sri Handayani, menyampaikan bahwa arah kebijakan hingga tahun 2055 akan dirumuskan secara komprehensif. Timnya akan melihat potensi lingkungan Jakarta, mengevaluasi capaian program-program yang sudah berjalan, serta memetakan permasalahan-permasalahan yang masih dihadapi.
Dengan menggunakan konsep strategic foresight (peramalan strategis), pemerintah diharapkan bisa merancang kebijakan yang adaptif untuk mewujudkan pembangunan lingkungan yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan tahan terhadap guncangan-guncangan ekologis dalam beberapa dekade mendatang.
(Muhamad Ryan Sabiti)
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Ikhlas Thamrin, Penemu BBM Bobibos yang Diklaim Ramah Lingkungan
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
FIFA Puskas Award 2025: Banyak yang Cetak Gol Serupa, Mengapa Lesakan Rizky Ridho Istimewa?
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil
-
Bansos PKH dan Sembako Sudah Cair di Bulan Ramadan
-
Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!
-
Peran Wali Asrama dalam Membentuk Karakter dan Disiplin Siswa Sekolah Rakyat
-
Soal Wacana Dukung Prabowo Dua Periode, Surya Paloh: Nanti Kita Sedang Pikirkan
-
Tanggapi Fenomena Kader Mundur, Surya Paloh: Mungkin Sudah Jenuh, Perlu Penyegaran