- Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun RPPLH untuk menjadi pedoman pembangunan lingkungan kota selama tiga puluh tahun ke depan.
- Penyusunan RPPLH ini melibatkan konsultasi publik dari berbagai pihak sebagai amanat undang-undang yang harus ditaati.
- Kebijakan RPPLH DKI Jakarta akan menggunakan konsep *strategic foresight* untuk merumuskan arah hingga tahun 2055.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup, saat ini tengah merancang sebuah Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi. Dokumen ini dipersiapkan untuk menjadi "pijakan utama" dari pembangunan lingkungan di kota Jakarta dalam 30 tahun ke depan.
Penyusunannya pun tidak dilakukan di ruang tertutup. Pemprov DKI menggelar sebuah konsultasi publik yang mempertemukan berbagai pihak—mulai dari perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga komunitas-komunitas lingkungan.
Kenapa Sih Ini Penting Banget?
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa RPPLH ini adalah amanat dari Undang-Undang yang harus dipatuhi. Oleh karena itu, penyusunannya harus seimbang dengan arah kebijakan nasional dan dirancang untuk bisa memastikan pembangunan lingkungan hidup di Jakarta sesuai dengan kondisi ekologi, daya dukung wilayah, serta kebutuhan masyarakat di masa mendatang.
Asep menuturkan bahwa tantangan lingkungan di kota Jakarta kini semakin kompleks—mulai dari kualitas udara yang buruk, pengelolaan sampah yang belum tuntas, tata kelola air, hingga risiko perubahan iklim. Semua ini menuntut adanya kolaborasi lintas sektor agar kebijakan yang disusun tidak hanya bisa menjawab persoalan saat ini, tetapi juga mampu mempersiapkan kota Jakarta dalam menghadapi berbagai skenario di masa depan.
Visi Nasional: 'Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat untuk Semua'
Di tingkat nasional, Perencana Lingkungan dari KLHK, Haviz Kurniawan, menegaskan bahwa RPPLH provinsi wajib mengacu pada visi RPPLH Nasional, yaitu “Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat untuk Semua.”
Visi tersebut, katanya, ingin mencerminkan sebuah lingkungan yang terlindungi dari kerusakan, bisa mendukung keberlanjutan ekosistem, serta memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bukan Cuma 'Wacana', tapi Pakai 'Strategic Foresight'
Baca Juga: Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
Sementara itu, Tim Penyusun RPPLH DKI Jakarta, Sri Handayani, menyampaikan bahwa arah kebijakan hingga tahun 2055 akan dirumuskan secara komprehensif. Timnya akan melihat potensi lingkungan Jakarta, mengevaluasi capaian program-program yang sudah berjalan, serta memetakan permasalahan-permasalahan yang masih dihadapi.
Dengan menggunakan konsep strategic foresight (peramalan strategis), pemerintah diharapkan bisa merancang kebijakan yang adaptif untuk mewujudkan pembangunan lingkungan yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan tahan terhadap guncangan-guncangan ekologis dalam beberapa dekade mendatang.
(Muhamad Ryan Sabiti)
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Ikhlas Thamrin, Penemu BBM Bobibos yang Diklaim Ramah Lingkungan
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
FIFA Puskas Award 2025: Banyak yang Cetak Gol Serupa, Mengapa Lesakan Rizky Ridho Istimewa?
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion