- Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun RPPLH untuk menjadi pedoman pembangunan lingkungan kota selama tiga puluh tahun ke depan.
- Penyusunan RPPLH ini melibatkan konsultasi publik dari berbagai pihak sebagai amanat undang-undang yang harus ditaati.
- Kebijakan RPPLH DKI Jakarta akan menggunakan konsep *strategic foresight* untuk merumuskan arah hingga tahun 2055.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup, saat ini tengah merancang sebuah Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi. Dokumen ini dipersiapkan untuk menjadi "pijakan utama" dari pembangunan lingkungan di kota Jakarta dalam 30 tahun ke depan.
Penyusunannya pun tidak dilakukan di ruang tertutup. Pemprov DKI menggelar sebuah konsultasi publik yang mempertemukan berbagai pihak—mulai dari perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga komunitas-komunitas lingkungan.
Kenapa Sih Ini Penting Banget?
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa RPPLH ini adalah amanat dari Undang-Undang yang harus dipatuhi. Oleh karena itu, penyusunannya harus seimbang dengan arah kebijakan nasional dan dirancang untuk bisa memastikan pembangunan lingkungan hidup di Jakarta sesuai dengan kondisi ekologi, daya dukung wilayah, serta kebutuhan masyarakat di masa mendatang.
Asep menuturkan bahwa tantangan lingkungan di kota Jakarta kini semakin kompleks—mulai dari kualitas udara yang buruk, pengelolaan sampah yang belum tuntas, tata kelola air, hingga risiko perubahan iklim. Semua ini menuntut adanya kolaborasi lintas sektor agar kebijakan yang disusun tidak hanya bisa menjawab persoalan saat ini, tetapi juga mampu mempersiapkan kota Jakarta dalam menghadapi berbagai skenario di masa depan.
Visi Nasional: 'Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat untuk Semua'
Di tingkat nasional, Perencana Lingkungan dari KLHK, Haviz Kurniawan, menegaskan bahwa RPPLH provinsi wajib mengacu pada visi RPPLH Nasional, yaitu “Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat untuk Semua.”
Visi tersebut, katanya, ingin mencerminkan sebuah lingkungan yang terlindungi dari kerusakan, bisa mendukung keberlanjutan ekosistem, serta memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bukan Cuma 'Wacana', tapi Pakai 'Strategic Foresight'
Baca Juga: Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
Sementara itu, Tim Penyusun RPPLH DKI Jakarta, Sri Handayani, menyampaikan bahwa arah kebijakan hingga tahun 2055 akan dirumuskan secara komprehensif. Timnya akan melihat potensi lingkungan Jakarta, mengevaluasi capaian program-program yang sudah berjalan, serta memetakan permasalahan-permasalahan yang masih dihadapi.
Dengan menggunakan konsep strategic foresight (peramalan strategis), pemerintah diharapkan bisa merancang kebijakan yang adaptif untuk mewujudkan pembangunan lingkungan yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan tahan terhadap guncangan-guncangan ekologis dalam beberapa dekade mendatang.
(Muhamad Ryan Sabiti)
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Ikhlas Thamrin, Penemu BBM Bobibos yang Diklaim Ramah Lingkungan
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
FIFA Puskas Award 2025: Banyak yang Cetak Gol Serupa, Mengapa Lesakan Rizky Ridho Istimewa?
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info