News / Nasional
Kamis, 20 November 2025 | 11:48 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid saat sambutan dalam Festival Hari Anak Sedunia di Jakarta, Kamis (20/11/2025). (Suara.om/Lilis)
Baca 10 detik
  • Roblox sekarang sudah memasang kamera yang bisa menentukan usia anak.
  • Meutya menegaskan bahwa perusahaan digital tidak bisa lagi mengabaikan desakan publik, terutama terkait perlindungan anak.
  • Hal ini penting karena seluruh gim yang beroperasi di Indonesia sudah memiliki batasan usia melalui Indonesia Game Rating System (IGRS).

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengungkap bahwa platform game Roblox tengah menyiapkan aturan baru untuk mendeteksi usia pengguna dengan teknologi kamera.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyesuaian platform digital terhadap regulasi dan tuntutan publik terkait keamanan anak di dunia maya.

"Roblox sekarang sudah memasang kamera yang bisa menentukan usia anak," kata Meutya saat sambutan dalam Festival Hari Anak Sedunia di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

"Jadi baru saja hari ini kita juga melihat upaya-upaya yang dilakukan dan kami yakin platform-platform, terkhusus platform-platform besar, akan mematuhi aturan ini," katanya menambahkan.

Ia menegaskan bahwa perusahaan digital tidak bisa lagi mengabaikan desakan publik, terutama terkait perlindungan anak.

"Mereka juga harus melihat masa depan, listen to the future. Sehingga salah satu atau bahkan satu-satunya cara bertahan di dunia ini adalah untuk mendengarkan masukan dan tuntutan masyarakat yang sudah begitu keras," tegasnya.

Ditemui saat acara yang sama, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menambahkan bahwa aturan baru Roblox itu memang sesuai dengan permintaan pemerintah RI kepada para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mengembangkan teknologi pendeteksi usia pengguna.

Ilustrasi karakter game Roblox. (Roblox Corporation)

Menurutnya, hal ini penting karena seluruh gim yang beroperasi di Indonesia sudah memiliki batasan usia melalui Indonesia Game Rating System (IGRS).

"Karena untuk game, itu video game itu kan ada Indonesia Game Rating System itu yang berdasarkan usia, batasan usianya seperti apa, sehingga dari mereka juga kita dorong untuk mengembangkan teknologi yang bisa mendeteksi pengguna," ucapnya.

Baca Juga: Meutya Hafid Sebut AI Bakal Gantikan 85 Juta Pekerjaan di Tahun 2025

Pemerintah berharap teknologi ini tidak hanya meningkatkan keamanan anak, tetapi juga memastikan platform digital mematuhi standar perlindungan pengguna sesuai regulasi yang berlaku.

"Makanya tadi disampaikan oleh Ibu Menteri, salah satunya sudah apa, menggunakan teknologi kamera untuk bisa secara langsung melihat pengguna dari platform itu," pungkasnya.

Load More