- KPK prihatin menyelidiki dugaan korupsi fasilitas haji meliputi makanan dan akomodasi yang melibatkan BPKH.
- KPK juga mengusut korupsi terpisah terkait kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.
- BPKH mengklarifikasi bahwa anak usahanya hanya mitra lokal kargo, bukan penyelenggara operasional utama layanan tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyasar pelayanan vital ibadah haji, khususnya mengenai fasilitas makanan dan tempat istirahat jemaah yang melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).
Rasa miris ini semakin menguat lantaran lembaga antirasuah saat ini juga tengah mengusut perkara korupsi lain dalam pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk periode 2023-2024.
Dua kasus besar yang menyangkut ibadah umat Islam ini berjalan secara paralel.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa situasi ini menjadi sebuah ironi yang menyedihkan. Menurutnya, institusi yang seharusnya menjaga amanah jemaah haji justru terseret dalam pusaran dugaan korupsi.
“Tentu ini juga menjadi sesuatu yang miris ketika saat ini KPK juga sedang melakukan penyidikan terkait dengan penyelenggaraan haji juga dan secara institusi, Kementerian Agama, BPKH tentunya juga mendukung penuh terhadap proses-proses penanganan perkara di KPK,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).
Budi menegaskan, tanggung jawab untuk menciptakan penyelenggaraan haji yang bersih dan bebas korupsi tidak hanya berada di pundak KPK.
Karenanya, ia mendesak agar Kemenag dan BPKH proaktif melakukan pembenahan internal secara serius untuk memperbaiki tata kelola yang ada.
“Tidak hanya KPK tapi juga institusi terkait untuk kemudian kita bisa melakukan pembenahan dengan lebih serius terkait dengan kata-kata kelola haji ini,” ujar Budi.
BPKH Beri Klarifikasi Soal Anak Perusahaan
Baca Juga: KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
Menanggapi sorotan yang mengarah pada institusinya, Kepala BPKH Fadlul Imansyah segera memberikan klarifikasi, terutama terkait layanan kargo haji 1446 H yang dioperasikan oleh BPKH Limited, anak perusahaan BPKH di Arab Saudi.
Fadlul menjelaskan bahwa BPKH Limited tidak beroperasi sebagai penyelenggara jasa kargo. Perusahaan tersebut, menurutnya, tidak terlibat dalam aktivitas penerimaan, pengangkutan, hingga pengawasan barang milik jemaah haji.
“Dalam kerja sama yang dimaksud, BPKH Limited hanya berperan sebagai mitra lokal (local partner) yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan Indonesia yang memiliki izin usaha di bidang jasa pengiriman barang dari Arab Saudi ke Indonesia,” kata Fadlul dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
Ia menambahkan, sesuai kontrak yang berlaku, peran dan tanggung jawab BPKH Limited sangat terbatas dan tidak mencakup kegiatan operasional kargo di lapangan.
“Dengan demikian, BPKH Limited tidak bertanggung jawab atas keterlambatan pengiriman atau permasalahan operasional lainnya yang terjadi di lapangan,” ujar Fadlul.
Lebih jauh, Fadlul menegaskan bahwa BPKH Limited adalah entitas bisnis yang fokus pada aktivitas investasi, sama seperti perusahaan lain di Arab Saudi, dan tidak terlibat dalam mekanisme lelang layanan untuk jemaah haji. Keuntungan dari investasinya pun dikembalikan untuk menopang biaya haji.
Berita Terkait
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Usut Penyebab Blackout Sumatra, Bareskrim Periksa Bukti Sutet Putus di Jambi
-
Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama
-
BGN Segera Susun Bank Menu, Pengawas Gizi Kini Tak Pusing Lagi
-
Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
-
Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!