- KPK mendalami dugaan korupsi fasilitas haji di BPKH terkait layanan penginapan, katering, dan transportasi jemaah.
- KPK menemukan dugaan fasilitas jemaah Indonesia lebih buruk meskipun biaya yang dibayarkan lebih tinggi.
- BPKH menyatakan kooperatif terhadap penyelidikan KPK dan berkomitmen menjaga pengelolaan dana haji akuntabel.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya fasilitas jemaah haji Indonesia yang tidak sesuai dengan pembayarannya dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pelayanan ibadah haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pada pelaksanaan haji terdapat proses pengadaan fasilitas berupa penginapan, katering, dan transportasi.
"Misalkan berangkat untuk wukuf Arafah, naik bus dan lain lain, kalau misalkan ininya jauh tempat tinggalnya. Nanti ada kendaraanya yang nganter setiap hari ke Masjidil Haram seperti itu ya. Paling menyangkut tiga hal ini. Penginapan, katering makannya, dengan transportasi selama di sana," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).
Pada pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi, lanjut Asep, jemaah yang datang bukan hanya dari Indonesia saja, tetapi juga para jamaah dari berbagai negara seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Jepang, dan lain-lain.
Dari masing-masing negara itu, kata Asep, akan melakukan penawaran atau bidding agar mendapatkan fasilitas yang baik bagi jamaah hajinya selama beribadah.
"Nah masing-masing negara ini kan berebut untuk mendapatkan tadi penginapan, katering, dan kendaraan," ungkap Asep.
Menurut dia, semakin mahal biaya yang dikeluarkan, fasilitas yang didapatkan akan semakin baik, termasuk misalnya mendapatkan lokasi penginapan di dekat Masjidil Haram.
Meski begitu, Asep menegaskan pihaknya justru menemukan adanya dugaan pengeluaran uang yang lebih tinggi, tetapi fasilitas yang didapatkan oleh para jamaah Indonesia justru lebih buruk.
Bahkan, kata dia, KPK juga menemukan dugaan penggunaan transportasi yang tidak sesuai dengan harga yang telah dibayarkan jamaah haji Indonesia.
Baca Juga: KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
"Nah seperti itu, jadi layanannya ya kita lebih kepada bagaimana layanan eh kepada jamaah haji," kata Asep.
Pada kesempatan yang sama, Asep berharap layanan yang diberikan penyelenggara ibadah haji terhadap para jamaah Indonesia bisa menjadi lebih baik.
Terlebih, KPK juga sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
"Jangan sampai uangnya lebih mahal tapi layanannya tidak sepadan dengan uangnya, artinya uang yang mahal tapi layanannya kurang baik," tandas Asep.
Di sisi lain, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan yang dilakukan KPK. Sebab, dia menilai penanganan perkara oleh lembaga antirasuah merupakan upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
“BPKH memastikan kepada seluruh Jemaah Haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel,” tutur Fadlul.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion