- Katib Syuriah PBNU, Gus Tajul, mengonfirmasi keabsahan surat edaran pemberhentian Gus Yahya di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
- Surat edaran tersebut dianggap sah meskipun tidak memiliki stempel resmi organisasi karena mengikuti risalah rapat Syuriah.
- Dokumen itu merupakan surat edaran berisi konsekuensi keputusan, yang mengakibatkan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketua Umum PBNU.
Suara.com - Polemik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru yang semakin panas. Katib Syuriah PBNU, Kiai Haji Ahmad Tajul Mafakhir atau akrab disapa Gus Tajul, buka suara terkait surat edaran yang menyatakan pemberhentian Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Gus Tajul menyebut bahwa surat edaran tersebut tetap sah meskipun belum dibubuhi stempel resmi organisasi. Hal ini sekaligus menjawab keraguan publik mengenai keabsahan dokumen yang telah beredar luas dan menimbulkan gejolak di kalangan nahdliyin.
"Ya memang saya menerima surat itu setelah diperiksa oleh wakil Rais Aam," kata Gus Tajul saat memberikan konfirmasi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Gus Tajul menjelaskan, bahwa surat edaran yang ia tanda tangani bersama Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir itu merupakan tindak lanjut resmi dari risalah rapat yang sebelumnya telah dibuat oleh jajaran Syuriah PBNU.
Menurutnya, proses tersebut sudah sesuai dengan mekanisme internal yang berlaku.
"Saya tanda tangan sebagai katib, karena kebetulan waktu itu lagi kumpul sama beberapa Rais Syuriah, saya yang diutus untuk menjadi katip saat itu bersama dengan wakil Rais Aam, kiai Afifuddin Muhajir," terangnya.
Namun, sebuah misteri menyelimuti proses administrasi surat krusial tersebut. Gus Tajul mengaku tidak mengetahui secara pasti mengapa surat yang sudah lengkap dengan nomor dan tanda tangannya itu tidak bisa distempel.
Kejanggalan ini pula yang menyebabkan dokumen yang beredar di publik masih dalam format draf.
"Surat itu sudah saya tanda tangan, sudah ada nomornya, tapi kabarnya tidak bisa distempel yang versi digitalnya. Stempelnya tidak tahu siapa yang bawa itu. Jadi, surat edaran itu entah gimana ceritanya tiba-tiba nyebar keluar," ungkapnya.
Baca Juga: Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar
Kendati demikian, Gus Tajul memberikan penegasan penting mengenai status surat tersebut. Ia meluruskan bahwa dokumen itu bukanlah surat pemecatan, melainkan sebuah surat edaran yang berisi konsekuensi dari keputusan rapat Syuriah.
Namun, dampaknya tetap sama, yakni Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di PBNU.
"Itu bukan surat pemecatan ya, itu surat edaran. Kemudian isinya itu mengindikasikan bahwa Gus Yahya kemudian tidak lagi menjadi ketua umum, dan otomatis itu harus melepas segala atributnya sebagai ketua umum," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Mengenal Perbedaan Mustasyar, Rais Aam, dan 7 Istilah Kepengurusan dalam PBNU
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi