- Katib Syuriah PBNU, Gus Tajul, mengonfirmasi keabsahan surat edaran pemberhentian Gus Yahya di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
- Surat edaran tersebut dianggap sah meskipun tidak memiliki stempel resmi organisasi karena mengikuti risalah rapat Syuriah.
- Dokumen itu merupakan surat edaran berisi konsekuensi keputusan, yang mengakibatkan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketua Umum PBNU.
Suara.com - Polemik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru yang semakin panas. Katib Syuriah PBNU, Kiai Haji Ahmad Tajul Mafakhir atau akrab disapa Gus Tajul, buka suara terkait surat edaran yang menyatakan pemberhentian Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Gus Tajul menyebut bahwa surat edaran tersebut tetap sah meskipun belum dibubuhi stempel resmi organisasi. Hal ini sekaligus menjawab keraguan publik mengenai keabsahan dokumen yang telah beredar luas dan menimbulkan gejolak di kalangan nahdliyin.
"Ya memang saya menerima surat itu setelah diperiksa oleh wakil Rais Aam," kata Gus Tajul saat memberikan konfirmasi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Gus Tajul menjelaskan, bahwa surat edaran yang ia tanda tangani bersama Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir itu merupakan tindak lanjut resmi dari risalah rapat yang sebelumnya telah dibuat oleh jajaran Syuriah PBNU.
Menurutnya, proses tersebut sudah sesuai dengan mekanisme internal yang berlaku.
"Saya tanda tangan sebagai katib, karena kebetulan waktu itu lagi kumpul sama beberapa Rais Syuriah, saya yang diutus untuk menjadi katip saat itu bersama dengan wakil Rais Aam, kiai Afifuddin Muhajir," terangnya.
Namun, sebuah misteri menyelimuti proses administrasi surat krusial tersebut. Gus Tajul mengaku tidak mengetahui secara pasti mengapa surat yang sudah lengkap dengan nomor dan tanda tangannya itu tidak bisa distempel.
Kejanggalan ini pula yang menyebabkan dokumen yang beredar di publik masih dalam format draf.
"Surat itu sudah saya tanda tangan, sudah ada nomornya, tapi kabarnya tidak bisa distempel yang versi digitalnya. Stempelnya tidak tahu siapa yang bawa itu. Jadi, surat edaran itu entah gimana ceritanya tiba-tiba nyebar keluar," ungkapnya.
Baca Juga: Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar
Kendati demikian, Gus Tajul memberikan penegasan penting mengenai status surat tersebut. Ia meluruskan bahwa dokumen itu bukanlah surat pemecatan, melainkan sebuah surat edaran yang berisi konsekuensi dari keputusan rapat Syuriah.
Namun, dampaknya tetap sama, yakni Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di PBNU.
"Itu bukan surat pemecatan ya, itu surat edaran. Kemudian isinya itu mengindikasikan bahwa Gus Yahya kemudian tidak lagi menjadi ketua umum, dan otomatis itu harus melepas segala atributnya sebagai ketua umum," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Mengenal Perbedaan Mustasyar, Rais Aam, dan 7 Istilah Kepengurusan dalam PBNU
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?
-
Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar
-
Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!