- Dua pegawai PT WKM dituntut 3,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam sengketa tambang nikel Halmahera.
- Kuasa hukum menyebut proses hukum tersebut sebagai kriminalisasi karena laporan awal PT WKM dihentikan, namun laporan lawan diproses cepat.
- Direktur Utama PT WKM menuduh PT Position mencuri nikel di lahan mereka, sementara dua pegawainya menjadi terdakwa.
Suara.com - Sengketa tambang nikel berdarah di Halmahera, Maluku Utara, memasuki babak tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua pegawai PT Wana Kencana Mineral (WKM), Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, dengan pidana penjara selama 3,5 tahun serta denda fantastis senilai Rp1 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tuntutan ini dibacakan terkait perkara yang oleh pihak terdakwa disebut sebagai upaya kriminalisasi di tengah perebutan lahan tambang yang panas.
Kuasa hukum Awwab dan Marsel, Rolas B Sitinjak, secara terang-terangan menyebut proses hukum yang menjerat kliennya sarat dengan kejanggalan dan tekanan dari pihak kuat.
“Ini kriminalisasi, kalau kriminalisasi kan ada dua hal. Kalau bukan karena uang ya karena ada backing,” kata Rolas, saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).
Rolas mengendus adanya dugaan permainan hukum saat laporan yang pertama kali mereka layangkan terhadap pihak lawan, PT Position, justru dihentikan (SP3) oleh Polda Maluku Utara.
Anehnya, tak lama berselang, laporan dengan objek sengketa yang sama persis justru dilayangkan oleh pihak PT Position ke Bareskrim Polri dan langsung diproses.
Kecepatan proses di Bareskrim ini kontras dengan nasib laporan mereka di Polda Malut, yang akhirnya membuat posisi kliennya berbalik dari pelapor menjadi terdakwa.
“Saat di Polda Maluku laporan kami diSP3. Tetapi seminggu kemudian mereka balikin laporan kami dengan objek yang sama. Apa yang terjadi? Klien kami masuk penjara,” ucapnya dengan nada geram.
Sebelumnya, tudingan yang lebih keras datang langsung dari Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral (PT WKM), Letjen (Purn) Eko Wiratmoko.
Baca Juga: MoU Menteri Mukhtarudin dengan Tiga Gubernur: Realisasikan Program Quick Win Presiden Prabowo
Purnawirawan jenderal bintang tiga ini secara tegas menuduh PT Position telah melakukan pencurian nikel di atas lahan milik perusahaannya.
Pernyataan ini dilontarkan Eko usai menjadi saksi dalam sidang perkara patok lahan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
“Ya, PT Position nyolong nikel di tempat saya. Kemudian hutan juga dirusak, dirambah tanpa izin kehutanan,” ujar Eko kepada awak media setelah persidangan.
Eko menegaskan bahwa dugaan pencurian tambang tersebut sebenarnya telah dilaporkan ke Polda Maluku Utara, dan ia mengklaim pihak kepolisian saat itu sudah memastikan adanya unsur pidana dalam aktivitas yang dilakukan PT Position.
Namun, dalam ironi hukum yang terjadi, justru dua karyawannya, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, yang kini duduk di kursi pesakitan.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pemasangan patok ilegal di wilayah yang diklaim oleh PT Position di Halmahera Utara.
Berita Terkait
-
MoU Menteri Mukhtarudin dengan Tiga Gubernur: Realisasikan Program Quick Win Presiden Prabowo
-
Maluku Utara Siapkan 90 Pelatih Sepak Bola Berlisensi B dalam Lima Tahun
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Belajar dari Anak Sherly Tjoanda yang Jadi Yatim, Korbankan Masa Muda untuk Bekerja
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
Terkini
-
Pentingnya Pembangunan Berbasis Aglomerasi untuk Gerakkan Ekonomi Kawasan
-
Banjir Sumatra Penuh Kayu Gelondongan, DPR Panggil Menhut Besok, Buka Peluang Bentuk Pansus
-
Pastikan Tak Ada Lagi Warga Ditahan Terkait Penjarahan di Sumut, Kapolri: Mereka Hanya Butuh Makanan
-
Pemda Tak Kuat Atasi Banjir Sumatra, DPR Dorong Pusat Ambil Alih Lewat Status Bencana Nasional
-
Jakarta Disebut Sebagai Kota Terpadat di Dunia, Bagaimana Agar Tetap Nyaman Dihuni?
-
Legislator Gerindra Warning Kemenkeu: Haram Pangkas Dana TKD Daerah Terdampak Banjir Sumatra
-
Masih Terdampak Bencana, Seleksi Petugas Haji di Aceh, Sumbar, dan Sumut Ditunda
-
Gus Yahya Ancam Tempuh Jalur Hukum, Tak Rela Posisinya Direbut Kepentingan Sepihak
-
Akses Darat Mulai Normal, Bantuan Pangan Korban Banjir di Aceh Tamiang Dipercepat
-
Soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Miliar ke PBNU, Gus Yahya Santai: Silahkan Diproses!