- Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menyatakan geram atas pengangkutan kayu besar pasca bencana banjir Sumatera pada 4 Desember 2025.
- Titiek Soeharto mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli menghentikan total penebangan pohon besar, menolak moratorium sementara.
- Ia meminta Menteri Kehutanan menindak tegas perusahaan penebang kayu tanpa memandang status atau beking tokoh kuat.
Suara.com - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, meluapkan kegeramannya dalam Rapat Kerja bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Putri Presiden ke-2 RI ini mengaku sedih sekaligus geram melihat masih adanya aktivitas pengangkutan kayu besar-besaran di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatra.
Kemarahannya memuncak saat menyoroti video truk pengangkut kayu yang melintas santai di jalan raya hanya dua hari setelah bencana terjadi.
"Sungguh menyakitkan, Pak Menteri. Ini sesuatu kalau orang Jawa bilang, ngece. Opo ngece? Mengejek. Perusahaan ini mengejek. Baru kita kena bencana, dia lewat di depan muka kita," kata Titiek dengan nada gerap dalam rapat.
Titiek tak habis pikir bagaimana pohon dengan diameter mencapai 1,5 meter yang membutuhkan waktu ratusan tahun untuk tumbuh, ditebang begitu saja.
Padahal, pohon-pohon tersebut memiliki fungsi vital menahan erosi dan menyediakan oksigen.
"Manusia mana di Indonesia ini yang seenaknya saja bisa memotong-motong kayu seperti itu? Apa salah kayu itu? Dia bikin begitu banyak kebaikan buat manusia," keluhnya.
Tolak Sekadar Moratorium
Dalam rapat tersebut, Titiek mendesak Menhut Raja Juli Antoni untuk segera melacak perusahaan pemilik truk kayu tersebut.
Baca Juga: Viral Zita Anjani Ngepel Rumah Korban Banjir, Netizen Sadar Gerakannya Janggal
Ia menuntut agar penebangan pohon-pohon besar dihentikan total, bukan sekadar jeda sementara atau moratorium.
"Saya minta kepada Pak Menteri untuk cari tahu siapa perusahaan itu. Dan tolong, jangan ada pohon-pohon besar lagi yang ditebangin. Hentikan semua ini," tegasnya.
"Saya tidak mau, kami tidak mau hanya sekadar moratorium. Moratorium itu besok-besok bisa dihidupin lagi. Tapi dihentikan," tambah Titiek yang langsung disambut seruan "Setuju" dari seluruh anggota Komisi IV.
Titiek juga menyoroti banyaknya gelondongan kayu yang hanyut hingga memenuhi pantai dan sungai saat banjir terjadi.
Menurutnya, hal itu adalah bukti nyata dampak pembukaan lahan untuk perkebunan dan pertambangan yang tidak terkendali.
Ia pun memberikan dukungan penuh kepada Menhut Raja Juli untuk menindak tegas para perusak hutan tanpa pandang bulu, sekalipun ada sosok kuat atau "orang berbintang" di belakang perusahaan tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Zita Anjani Ngepel Rumah Korban Banjir, Netizen Sadar Gerakannya Janggal
-
Anggota Komisi IV Bela Raja Juli, Sebut Menhut Cuma Kebagian 'Cuci Piring' Soal Kerusakan Hutan
-
Menhut Raja Juli Soal Sentilan 'Tobat Nasuha' Banjir Sumatra: Gus Imin Sudah Minta Maaf Via WA
-
Bahlil Minta Cak Imin Taubat Nasuha Juga, Tegaskan Evaluasi Menteri Hanya Hak Presiden
-
Mendagri Tito Minta Daerah Bersolidaritas untuk Bencana Sumatra: Waktunya Kepala Daerah Saling Bantu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak