- Bupati Aceh Selatan umrah di tengah bencana banjir besar di daerahnya.
- Presiden Prabowo murka, instruksikan Mendagri Tito Karnavian proses sanksi pencopotan.
- Kehadiran pemimpin saat bencana penting untuk komando dan kekuatan moral warga.
Sikap tegas justru datang dari tingkat provinsi. Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem, telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan sejak 24 November, dengan alasan Aceh Selatan adalah salah satu wilayah terdampak terparah.
Terancam Sanksi dan Pukulan Politik
Tindakan Mirwan kini bukan lagi sekadar urusan etika. Ia berpotensi melanggar Pasal 76 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang melarang kepala daerah menelantarkan kewajiban. Konsekuensinya jelas: pemberhentian tetap dari jabatan.
Langkah cepat Mendagri Tito Karnavian menerjunkan tim Inspektorat Jenderal ke Aceh menjadi sinyal bahwa proses administratif serius telah dimulai. Mirwan, yang baru tiba di Tanah Air sore harinya, langsung dijadwalkan untuk dimintai keterangan.
Pukulan politik datang lebih cepat dari partainya sendiri. Merespons kemarahan publik dan sinyal keras dari Prabowo, DPP Gerindra resmi mencopot Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujar Sekjen DPP Gerindra, Sugiono.
Mengapa Pemimpin Harus Hadir?
Menurut pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, tindakan Mirwan bukanlah sekadar kelalaian teknis, melainkan cerminan kualitas personal dan empati seorang pemimpin.
Kehadiran fisik kepala daerah saat bencana, kata Adi, bukan hanya penting sebagai pusat komando untuk mengoordinasikan bantuan. Lebih dari itu, kehadiran fisik pemimpin menjadi suntikan moral bagi warga yang sedang terpuruk kehilangan segalanya.
Baca Juga: DPR RI Beberkan 'Jalan Pintas' Lengserkan Bupati Aceh Selatan: Kuncinya Ada di Tangan DPRD
“Jadi wajar presiden marah dan minta pecat itu bupati,” kata Adi.
Ia bahkan menyebut langkah tegas Prabowo sebagai sebuah anomali positif dalam sejarah tata kelola pemerintahan pasca-reformasi.
“Baru kali pertama ada kepala daerah diinstruksikan ditindak tegas oleh pemerintah pusat. Pasti ada sesuatu yang extraordinary dengan kepala daerah itu,” ujarnya.
Peristiwa ini, menurut Adi, mengirimkan pesan sederhana namun kuat: era kepemimpinan yang abai telah berakhir, dan para kepala daerah tidak bisa lagi main-main dengan tanggung jawab publik.
Namun, di balik drama politik dan sanksi yang membayangi, Adi mengingatkan esensi dari semua ini: nasib para korban. Di desa-desa yang masih terisolasi di Aceh Selatan, warga terus berjuang mendapatkan air bersih dan membersihkan lumpur dari rumah mereka. Di sanalah, harga sesungguhnya dari sebuah kegagalan kepemimpinan harus dibayar—bukan oleh elite politik, melainkan oleh rakyat kecil yang hanya butuh kehadiran pemimpinnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi