- UMP DKI Jakarta menunjukkan tren peningkatan konsisten, mencapai Rp5.729.876 pada tahun 2026, di bawah regulasi berbeda.
- Periode 2018–2020 kenaikan upah stabil tinggi (8,03%–8,71%) sebelum pandemi mengubah kebijakan menjadi kenaikan asimetris 2021.
- Perubahan formula pengupahan signifikan terjadi pada 2024 (PP 51/2023) dan 2026 (PP 49/2025) seiring pergantian kepemimpinan nasional.
Suara.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta selalu menjadi sorotan utama setiap akhir tahun. Sebagai pusat ekonomi nasional, pergerakan angka upah di Jakarta bukan sekadar angka, melainkan cerminan daya beli buruh dan kesehatan iklim usaha di Indonesia.
Menganalisis tren selama sembilan tahun terakhir (2018–2026), Jakarta telah melewati berbagai fase kebijakan, mulai dari formula PP 78/2015, masa pandemi yang penuh tantangan, hingga regulasi terbaru PP 49/2025 di era Presiden Prabowo Subianto.
Berikut rincian perjalanan UMP Jakarta dari masa ke masa dalam 9 tahun terakhir:
Tahun 2018: Rp 3.648.036
Pada tahun ini, kenaikan upah masih merujuk pada PP No. 78 Tahun 2015 yang menggunakan variabel inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Kenaikan saat itu tercatat sebesar 8,71 persen dari tahun sebelumnya, menandai stabilitas ekonomi pasca-transisi kepemimpinan di Jakarta.
Di tahun 2018 ini kenaikan telah sesuai dengan masukan dari dewan pengupahan, serta usulan kementerian Tenaga Kerja saat itu.
Tahun 2019: Rp 3.940.973
Memasuki tahun 2019, UMP Jakarta merangkak naik sebesar 8,03 persen. Tren kenaikan ini masih tergolong tinggi karena pertumbuhan ekonomi domestik yang cukup kuat sebelum diterjang krisis kesehatan global.
Baca Juga: Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
Ketetapan yang disahkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2018 ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang menginstruksikan penyesuaian upah nasional berdasarkan akumulasi pertumbuhan ekonomi dan inflasi di tingkat pusat.
Kenaikan di atas angka 8 persen ini dinilai sebagai salah satu tren pertumbuhan upah yang cukup signifikan dan menggembirakan bagi daya beli masyarakat pekerja.
Tahun 2020: Rp 4.276.349
Tahun ini menjadi tonggak sejarah di mana UMP Jakarta pertama kalinya menembus angka Rp4,2 juta. Kenaikan sebesar 8,51 persen ini ditetapkan tepat sebelum pandemi COVID-19 melumpuhkan aktivitas ekonomi dunia.
Ketetapan ini disahkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2019 dan Besaran Kenaikan tersebut sesuai dengan kenaikan UMP yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yaitu sebesar 8,51 persen.
Tahun 2021: Rp 4.416.186
Tag
Berita Terkait
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
-
Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi
-
Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
-
UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?