- UMP DKI Jakarta menunjukkan tren peningkatan konsisten, mencapai Rp5.729.876 pada tahun 2026, di bawah regulasi berbeda.
- Periode 2018–2020 kenaikan upah stabil tinggi (8,03%–8,71%) sebelum pandemi mengubah kebijakan menjadi kenaikan asimetris 2021.
- Perubahan formula pengupahan signifikan terjadi pada 2024 (PP 51/2023) dan 2026 (PP 49/2025) seiring pergantian kepemimpinan nasional.
Masa pandemi membawa kebijakan unik. Pemprov DKI memberlakukan "kenaikan asimetris". Bagi perusahaan yang terdampak pandemi.
Namun, secara umum, UMP ditetapkan naik 3,27 persen bagi sektor yang masih mampu tumbuh, sebagai bentuk perlindungan daya beli pekerja di masa krisis.
Saat itu Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pandemi Covid-19 membuat sejumlah sektor usaha mengalami kelesuan, sehingga kenaikan pada UMR jakarta 2021 hanya ditujukan untuk bisnis yang tak terdampak pandemi.
Tahun 2022: Rp 4.573.845
Tahun ini penuh dengan dinamika hukum. Awalnya UMP ditetapkan naik tipis, namun Gubernur saat itu, Anies Baswedan, merevisi kenaikan menjadi 5,1 persen setelah mempertimbangkan rasa keadilan dan proyeksi pertumbuhan yang mulai pulih pasca-pandemi.
Disebutkan bahwa UMP DKI yang berlaku per 1 Januari 2022 itu berlaku untuk pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun.
Tahun 2023: Rp4.901.798
Penetapan UMP tahun 2023 diputuskan sesuai ketentuan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan, Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP tahun 2023, serta mempertimbangkan hasil sidang Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta pada 22 Desember 2022.
Perubahan regulasi kembali terjadi dengan munculnya Permenaker No. 18 Tahun 2022. Jakarta menetapkan kenaikan sebesar 5,6 persen (Rp 259 ribu). Angka ini hampir menyentuh level psikologis Rp5 juta.
Baca Juga: Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
Tahun 2024: Rp 5.067.381
Di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Heru Budi Hartono, UMP Jakarta akhirnya resmi menembus angka Rp5 juta. Kenaikan ini menggunakan formula PP No. 51 Tahun 2023.
Dalam PP tersebut, telah ditetapkan formula kenaikan upah minimum dengan rumusan, nilai penyesuaian upah minimum adalah pertumbuhan ekonomi x alfa x upah minimum berjalan. Rumusan itu berlaku untuk UMP yang telah melebihi batas atas.
Sedangkan upah minimum yang belum melebihi batas atas atau di bawah batas menggunakan rumusan nilai penyesuaian upah minimum adalah inflasi (pertumbuhan ekonomi x alfa) upah minimum berjalan seperti diatur dalam Pasal 26 PP 51/2023.
Tahun 2025: Rp 5.396.761
(Berdasarkan tren penyesuaian akhir 2024). Pada tahun 2025, terjadi transisi kebijakan nasional. Upah minimum mengalami kenaikan sekitar 6,5 persen seiring dengan upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi di masa transisi kepemimpinan nasional menuju Pemerintahan baru.
Keputusan ini mengacu pada Permenaker No. 16 Tahun 2024 sebagai respons terhadap inflasi dan peningkatan biaya hidup, serta untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Kenaikan ini berlaku bagi seluruh pekerja, termasuk yang baru bergabung. Kebijakan ini mencerminkan komitmen Pemprov DKI dalam melindungi hak pekerja dan mendorong produktivitas.
Tahun 2026: Rp 5.729.876
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 pada Rabu (24/12/2025) yang naik menjadi Rp 5.729.876.
Kenaikan tersebut mencapai 6,17 persen sekitar Rp 333.115, yang semula berada di angka Rp 5.396.761. Penetapan tersebut didasarkan pada PP Nomor 49 tahun 2025 sebagai acuan untuk melakukan perhitungan dengan alfa sebesar 0,5 hingga 0.9.
Pramono juga menegaskan bahwa keputusan UMP 2026 sudah final. Ia hanya meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi terkait besaran penetapan UMP baru. (Tsabita Aulia)
Tag
Berita Terkait
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
-
Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi
-
Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
-
UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"