Ilustrasi - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengevakuasi pohon tumbang di Jalan. ANTARA/HO-BPBD DKI Jakarta/am.
Baca 10 detik
- Kamis sore (25/12), hujan dan angin kencang menyebabkan enam pohon tumbang di Jakarta Pusat, melukai satu orang ringan.
- Penyebab utama tumbangnya pohon tua adalah cuaca ekstrem, dampak tidak langsung Siklon Tropis Bakung dan bibit siklon lainnya.
- BPBD DKI Jakarta merespons cepat dengan mengerahkan petugas menangani pohon tumbang, membersihkan akses jalan, dan mitigasi banjir rob.
Saat bencana terjadi, BPBD DKI langsung mengaktifkan mekanisme respons cepat dengan mengerahkan berbagai unsur terkait seperti Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dan Dinas Sumber Daya Air (SDA).
"Fokus utama kami adalah memastikan keselamatan warga, penanganan pohon tumbang, pembersihan akses jalan, serta pendataan dampak kerusakan. Untuk banjir rob, petugas disiagakan di wilayah pesisir, pompa air dioptimalkan, dan pintu-pintu air dipantau secara ketat," terang Yohan.
Komentar
Berita Terkait
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Akibat Siklon Tropis Grant
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai
-
Jakarta Pusat Diamuk Angin Kencang, Puluhan Pohon Tumbang Hingga Dini Hari
-
Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Ragunan Siaga Pohon Tumbang demi Keamanan Pengunjung
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang