- Terdakwa Laras Faizati menyampaikan dugaan perlakuan tidak manusiawi selama penyidikan kasus penghasutan kerusuhan pada sidang pledoi di PN Jaksel, Senin (5/1/2026).
- Laras mengaku dibentak, diberi obat basi saat sakit, diledek penyidik mengenai ibunya, serta kehilangan pekerjaan akibat kasus tersebut.
- Ia juga mengalami teror digital berupa ancaman dan penyebarluasan data pribadi oleh akun-akun diduga terkait kepolisian dan buzzer.
Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penghasutan kerusuhan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, mengungkap dugaan perlakuan tidak manusiawi yang ia alami selama proses penyidikan oleh aparat kepolisian.
Hal itu disampaikan Laras saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Di hadapan majelis hakim, Laras menyatakan sejak awal pemeriksaan di Bareskrim Polri ia diperlakukan seolah telah bersalah. Ia mengaku kerap dibentak oleh penyidik dan penjaga, termasuk ketika berada dalam kondisi sakit.
“Pada saat proses penyidikan pun, saya diperlakukan oleh polisi-polisi penyidik dan penjaga seolah-olah saya telah bersalah. Saya dibentak-bentak. Ketika saya sakit, saya dikasih obat yang sudah basi, dan akses untuk mendapatkan pertolongan kesehatan dan obat begitu sulit,” ungkap Laras.
Perlakuan tersebut, menurut Laras, semakin melukai dirinya ketika ia menerima kabar bahwa sang ibu jatuh sakit.
Alih-alih mendapat empati, Laras mengaku justru diledek oleh penyidik saat ia menangis.
“Ketika saya menangis mendengar kabar bunda saya waktu itu sakit, polisi-polisi penyidik malah menyalahkan saya dan meledek saya tanpa empati dengan kalimat, ‘Lah lagian salah siapa? Salah siapa lo di sini? Sakit kan tuh nyokap lo. Rasain,’” kata Laras.
Dalam pledoinya, Laras mempertanyakan fungsi kepolisian sebagai institusi pengayom masyarakat.
Ia menilai dirinya, sebagai perempuan muda yang bersuara, justru dijadikan kambing hitam atas kelalaian aparat.
Baca Juga: Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya
“Inikah cerminan polisi yang harusnya mengayomi masyarakat?” ujarnya di hadapan majelis hakim.
Laras juga mengungkap dampak panjang yang ia alami akibat perkara tersebut.
Ia mengaku kehilangan pekerjaan yang menjadi sumber penghidupan sekaligus penopang kebutuhan keluarganya.
“Setelah saya kehilangan waktu berharga saya dengan bunda saya, keluarga, teman-teman, juga orang-orang tercinta saya, saya telah kehilangan pekerjaan yang merupakan sumber mata pencaharian saya,” katanya.
Selain perlakuan selama penyidikan, Laras juga mengaku mengalami teror dan intimidasi di ruang digital. Ia menyebut mendapat ancaman dari akun-akun yang ia duga terkait dengan kepolisian serta buzzer.
“Saya diteror oleh akun-akun kepolisian dan buzzer,” ujar Laras.
Berita Terkait
-
Bikin Haru di Ruang Sidang, Pledoi Laras Faizati Ditulis di Tahanan Sempit Berisi 15 Orang
-
Laras: Yang Mulia, Mohon Bebaskan Saya dan Tunjukkan Negara Ruang Aman untuk Perempuan Bersuara
-
Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya
-
Pledoi Laras Faizati Getarkan Ruang Sidang, Disambut Isak Tangis dan Tepuk Tangan
-
Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!
-
Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo
-
Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India
-
Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel
-
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya
-
Butuh Kesempatan Kerja yang Setara, Fajeri di JobFair Jaksel: Padahal Difabel Ada yang Mampu Juga
-
Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih
-
Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri
-
Kasus TPA Jatiwaringin: Mengapa Kebakaran TPA Terus Berulang, Apa Sebenarnya Akarnya?
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa