- Terdakwa Laras Faizati membacakan nota pembelaan pada Senin (5/1/2026) di PN Jakarta Selatan mengenai kasus penghasutan demonstrasi Agustus 2025.
- Pledoi disusun Laras dalam kondisi sel tahanan sempit di Rutan Bambu Apus berisi lima belas tahanan perempuan.
- Laras meminta majelis hakim membebaskannya, sambil menyuarakan kritik terhadap demokrasi dan kriminalisasi suara perempuan.
Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penghasutan kerusuhan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, mengungkapkan bahwa pledoi yang ia bacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan disusunnya dari dalam sel tahanan Rumah Tahanan Pondok Bambu yang dihuni 15 tahanan perempuan.
Hal tersebut disampaikan Laras Faizati saat membuka nota pembelaannya di hadapan majelis hakim, pada Senin (5/1/2026). Ia menyebut pledoi itu ditulis dari balik jeruji besi, dalam kondisi ruang tahanan yang sempit dan terbatas.
“Saya menulis nota pembelaan ini dari balik jeruji besi, di atas matras keras dan dingin, di dalam ruangan sempit berisikan 15 orang,” ujar Laras di persidangan.
Laras menegaskan nota pembelaan tersebut merupakan pembelaan pribadi yang ditulis berdasarkan hati nurani, sama seperti unggahan Instagram story yang menjadi perkara hukum yang menjeratnya.
“Saya, Laras Fauzati Khairunnisa binti almarhum Wahyu Kuncoro, dengan ini ingin menyampaikan nota pembelaan pribadi saya yang saya tulis dari hati nurani saya,” katanya.
Dalam pledoi yang dibacakan selama sekitar 30 menit itu, Laras juga turut menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Di hadapan majelis hakim, Laras menolak anggapan bahwa dirinya menjadi sumber keresahan publik.
“Jika negara demokrasi ini, hukum di negara ini, mengharuskan saya untuk diam, menginginkan saya untuk tidak menggunakan hati nurani saya dan membungkam suara saya untuk merespon akan suatu ketidakadilan yang terjadi di depan mata saya, maka keadilan dan demokrasi di negara ini benar-benar telah pudar,” ujar Laras.
Ia menegaskan bahwa keresahan masyarakat justru lahir dari berbagai peristiwa ketidakadilan.
Baca Juga: Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya
“Masyarakat resah karena polisi bunuh warga, bukan karena saya. Masyarakat resah karena adanya ketidakadilan di depan mata kami, bukan karena saya,” katanya.
Dalam pledoinya, Laras juga menyoroti posisi perempuan yang menurutnya kerap menjadi korban kriminalisasi ketika bersuara di ruang publik.
“Yang mulia, suara perempuan seharusnya dikonsiderasi, bukan dikriminalisasi. Karena kami, perempuan, adalah sumber pengetahuan dan sekolah pertama untuk anak-anak kami dan untuk generasi penerus bangsa,” ucapnya
.
Di bagian akhir pembelaan, Laras menyampaikan permohonan langsung kepada majelis hakim agar dibebaskan. Ucapannya membuat suasana ruang sidang semakin haru.
“Yang mulia, saya mohon bebaskan saya dan kembalikan saya ke bunda saya, yang telah tanpa lelah berjuang menemani saya meraih kebebasan dan keadilan,” tuturnya.
Selama pembacaan pledoi berlangsung, ibu Laras tampak beberapa kali menyeka air mata dari bangku pengunjung.
Aktivis hak asasi manusia sekaligus Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang duduk di barisan depan, juga terlihat berkaca-kaca menyimak setiap kalimat pembelaan.
Sesaat setelah Laras menutup pledoinya dengan ucapan terima kasih, keheningan ruang sidang pecah.
Puluhan pengunjung serempak berdiri dan memberikan tepuk tangan panjang, disertai isak tangis haru sebagai bentuk dukungan.
Pledoi tersebut merupakan bagian dari agenda sidang perkara Laras yang kini memasuki tahapan akhir sebelum pembacaan vonis oleh majelis hakim.
Berita Terkait
-
Laras: Yang Mulia, Mohon Bebaskan Saya dan Tunjukkan Negara Ruang Aman untuk Perempuan Bersuara
-
Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya
-
Pledoi Laras Faizati Getarkan Ruang Sidang, Disambut Isak Tangis dan Tepuk Tangan
-
Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Malaysia dan Brunei Pakai Mekansime ASEAN Atasi Karhutla Kalimantan, Indonesia Gak Diajak?
-
Pemilu 2029 Jadi Pertaruhan Dinasti Politik Jokowi? Ini Analisis Pengamat
-
Muka Tegang Prabowo dan Gesture Tangan Jokowi Saat Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
-
Rahasia Bisnis Orang Cina, Arab, dan India: Dagang itu Gak Mudah Lho!
-
Dugaan Markup Harga Telur hingga Judi Online, BGN Mulai Bersih-Bersih SPPG
-
Cari Laptop Rp5 Jutaan? Infinix XBOOK B15 Punya Banyak Kejutan dan Layak Dilirik
-
Prediksi Indonesia vs Thailand Malam Ini, Siapa Lebih Berpeluang Juara?
-
Dapat Perlawanan Sengit, Timnas Indonesia Sikat Kazakhstan 3-0
-
Gabah Makin Mahal, Produsen Beras Berdarah-darah: Jual Mahal Kena HET, Jual Murah Nombok
-
PDIP Jatim Bidik Rebut Kursi Gubernur 2029