- Terdakwa Laras Faizati menyampaikan nota pembelaan di PN Jakarta Selatan pada 5 Januari 2026 terkait dugaan penghasutan kerusuhan 2025.
- Laras menegaskan ia hanya mengkritik kematian pengemudi ojol melalui Instagram story, bukan melakukan tindakan kriminal.
- Ia menyatakan kasusnya menciptakan efek gentar sistemik pada perempuan yang berani bersuara, meminta pembebasan.
Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penghasutan kerusuhan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, menegaskan dirinya bukan kriminal. Penegasan itu ia sampaikan saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Dalam nota pembelaan itu, Laras menyebut perkara yang menjeratnya sebagai bentuk pembungkaman terhadap suara perempuan yang berani menyampaikan kritik di ruang publik.
Di hadapan majelis hakim, Laras juga menekankan bahwa dirinya bukan figur berpengaruh, bukan pula tokoh publik dengan jangkauan besar di media sosial.
Ia menyebut kritik yang ia sampaikan hanya melalui unggahan Instagram story yang bersifat sementara.
“Saya bukan siapa-siapa. Saya bukan seorang dengan pengaruh besar. Saya bukan influencer atau selebgram. Saya memposting kritikan saya di fitur Instagram story yang hilang dalam waktu 24 jam,” ujar Laras.
Ia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan kriminal sebagaimana yang kerap dikaitkan dengan keresahan publik.
Menurutnya, satu-satunya hal yang ia lakukan adalah menyampaikan kritik terhadap ketidakadilan atas kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas dilindas rantis Brimob Polri.
“Saya tidak membunuh, saya tidak melindas. Saya tidak korupsi, saya tidak narkoba. Saya tidak melakukan tindak kekerasan, apalagi suatu kelalaian yang merenggut nyawa suatu manusia dan kabur begitu saja. Saya bukan kriminal,” katanya.
Dalam pledoi tersebut, Laras juga mempertanyakan mengapa dirinya harus mendekam di penjara berbulan-bulan dan terancam tuntutan satu tahun penjara hanya karena menyampaikan kritik, sementara anggota Brimob Polri yang merenggut nyawa almarhum Affan Kurniawan justru menerima hukuman lebih ringan.
Baca Juga: Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
“Kritik bukan kriminal. Namun saya harus mendekam di penjara berbulan-bulan dan diberi rencana tuntutan oleh jaksa satu tahun masa tahanan,” ucapnya.
Laras juga mengungkap dampak luas kasusnya terhadap perempuan lain, khususnya sesama tahanan perempuan yang ia temui selama menjalani masa penahanan.
Ia menyebut banyak perempuan menjadi takut bersuara setelah melihat apa yang menimpanya.
“Aduh udah Mbak, lain kali nggak usah tulis-tulis opini atau kritik di sosial media. Mbak cewek, bahaya,” kata Laras menirukan respons yang kerap ia terima.
Menurut Laras, ketakutan tersebut bukan hanya dirasakan oleh perempuan dewasa, tetapi juga ditularkan kepada anak-anak dan generasi muda yang justru didorong untuk diam.
“Ini kah yang negara kita mau? Rakyatnya yang pasrah dan tidak berpikir kritis, perempuan yang diam, dan juga pemuda yang bungkam, dan masyarakat takut yang beropini?” ujarnya.
Berita Terkait
-
Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya
-
Pledoi Laras Faizati Getarkan Ruang Sidang, Disambut Isak Tangis dan Tepuk Tangan
-
Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Pesan Duka Megawati untuk Ali Khamenei Disiarkan Televisi Iran, Singgung Warisan Bung Karno
-
Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!
-
Viral Pencurian Pagar Besi Kampung Melayu, Polisi Ringkus Satu Pelaku
-
Dugaan Tambang Ugal-ugalan di Desa Rantau Bakula, Walhi Beri Waktu Satu Bulan untuk Solusi
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan
-
25 Tahun Menutup Saluran, 7 Bangunan Liar di Tanah Abang Dibongkar Usai Dilaporkan Warga
-
Mengapa Penebangan Hutan Bisa Membuat Banjir Semakin Sering Terjadi?
-
KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun
-
Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta
-
24,5 Persen Anak Jambi 'Fatherless', Gubernur Sebut Jadi Pemicu Remaja Gabung Geng Motor